Sabtu, 23 Februari 2008

Ekspor - Import

Praktek ekspor impor


EKSPOR
Ekspor dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil, besar baik multinasonal maupun internasional. Secara umum alasan perusahaan-perusahaan melakukan ekspor adalah meningkatkan keuntungan dan penjualan, atau melindungi keuntungan dan penjualan dari penurunan. Selain kedua alasan itu perusahaan melakukan ekspor dikarenakan (1) memenuhi pasar dimana perusahaan tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik lokal tidak memproduksi semua bauran produk, (2) untuk memenuhi persyaratan negara tempat didirikannya cabang yang mengharuskan cabang tsb melakukan ekspor [ekspor cabang lokal], (3) untuk tetap kompetitif di pasar dalam negeri, (4) untuk menguji pasar-pasar di luar negeri dan persaingan luar negeri dengan biaya yang tidak mahal, (5) utnuk memenuhi permintaan actual atau prospektif dari konsumen terhadap perusahaan itu untuk mengekspor, (6) untuk mengompensasi siklus penjualan di pasar domestik, (7) untuk menjual lebih banyak sehingga perusahaan dapat menurunkan biaya tetap per unit dengan menggunakan kelebihan kapasitas produksi, (8) memperluas daur hidup produk dengan mengekspor ke negara-negara yang teknologinya kurang berkembang, (9) mengalihkan perhatian pesaing asing yang berada di pasar dalam negeri perusahaan itu dengan memasuki pasar-pasar dalam negeri mereka, (10) ikut merasakan kesuksesan perusahaan lain dengan cara mengekspor, (11) meningkatkan tingkat utilitas produk.
Tidak semua perusahaan melakukan kegiatan ekspor. Mereka lebih memilih mengurus bisnis dalam negerinya dan enggan terlibat dalam suatu operasi yang baru dan tidak dikenal. Ada beberapa permasalahan dalam ekspor yaitu:
a. Mencari pasar baru yang tepat
Langkah awal mencari pasar luar negeri dengan tepat adalah menentukan apakah pasar untuk produk-produk perusahaan telah ada. Untuk perusahaan/orang yang baru di bidang ekspor dapat meminta bantuan kepada Lembaga-lembaga setempat yang dapat memberikan penyuluhan ekspor.

b. Prosedur pendanaan dan pembayaran
Syarat pembayaran merupakan faktor penentu suksesnya penjualan. Pembeli akan membayar dengan harga yang lebih tinggi ketika syarat-syaratnya lebih longgar. Jenis syarat-syarat yang ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli asing adalah :
Uang muka
Ketika reputasi kredit pembeli tidak dikenal/tidak jelas, uang muka biasanya diperlukan. Tetapi tidak banyak konsumen yang rela membayar uang mukanya sebelu barang diterima. Sebagian modal kerja mereka menjadi terikat sampai barangnya diterima dan dijual. Mereka tidak memperoleh jaminan akan mendapatkan apa yang mereka pesan.
Rekening terbuka (open account)
Kesepakatan dengan syarat penjualan ini hanya ditawarkan kepada para konsumen yang dapat diandalkan di negara-negara yang perekonomiannya stabil. Penjual akan mempunyai resiko yang tinggi dikarenakan modalnya akan terikat sampai pembayaran atas penjualannya diterima.
Konsinyasi
Merupakan suatu prosedur dimana barang dikirimkan ke pembeli dan pembayarannya tidak dilakukan sampai barang tersebut terjual. Resikonya ditanggung semua oleh penjual. Kesepakatan ini harus dilakukan dengan menyelidiki terlebih dahulu mengenai pembeli dan negara tempat pembeli itu berada, sama ketika melakukan rekening terbuka.
Letter of credit (L/C)
Merupakan dokmen yang diterbitkan oleh bank si pembeli yang berjanji membayar sejumlah nilai tertentu kepada penjual di saat bank penerbit menerima dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam L/C untuk jangka waktu yang telah ditentukan.
Wesel dokumen (documentary of draft)
Apabila eksportir tidak yakin dengan kesepakatan L/C karena alasan politik dan komersial, maka eksportir dapat menyetujui pembayaran berdasarkan documentary draft, yang lebih murah. Wesel ekspor (ekspor draft) adalah sebuah pesanan tanpa syarat yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, berisi instruksi kepada pembeli untuk membayar pada saat penunjukan (sight draft) atau pada tanggal yang telah disetujui (time draft).
Beberapa sumber pendanaan Ekspor :
§ Swasta
Sebuah bank komersial dapat memberikan pinjaman untuk modal kerja dan diskonto atas wesel berjangka ekspor. Dengan menerima wesel berjangka ekspor bank bertanggungjawab untuk melakukan pembayaran pada saat wesel jatuh tempo.
§ Anjak piutang (factoring)
Yaitu pemberian potongan tanpa hak untuk meminta pembayaran, karena merupakan penjualan piutang ekspor kepada pihak ke-3 yang menanggung resiko kredit itu. Eksportir mempunyai perlindungan penuh atas resiko kredit macet.
§ Penebusan utang (forfaiting)
Merujuk oada pembelian obligasi yang timbul dari penjualan barang dan jasa serta jatuh tempo pada suatu tanggal setelah waktu 90 sampai 180 hari yang biasanya berlaku dalam anjak piutang. Utang yang dilakukan dengan cara ini harus disertai dengan jaminan bank. Resiko politik dan transfer ditanggung oleh pelaku penebusan utang. Eksportir menukarkan penjualan kreditnya menjadi transaksi tunai.
§ Bank ekspor impor
Bank EXIM memberi dua jenis pinjaman yaitu (1) pinjaman langsung kepada para pembeli asing ekspor AS dan (2) pinjaman perantara kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab. Bank EXIM juga memberikan jaminan modal kerja yang dapat membantu bisnis-bisnis kecil mendapatkan modal kerja untuk menutup penjualan ekspor mereka. Garansi dari Bank EXIM adalah perlindungan pembayaran kembali untuk pinjaman-pinjaman sector swasta kepada para pembeli barang modal dan jasa.
c. Dukungan Pemerintah
¨ Overseas Private Invesment Corporation (OPIC), perusahaan pemerintah yang menawarkan asuransi kepada investor Amerika di negara-negara berkembang untuk melindungi mereka dari penipuan, ketidakmampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dan kerusakan-kerusakan akibat pernagn atau revolusi.
¨ Foreign Sales Corporation (FSC), perusahaan khusus yang disahkan oleh pemerintah federal yang memberikan penguranagn pajak bagi perusahaan-perusahaan pengekspor.
¨ Zona-zona Perdagangan Luar Negeri, sebuah daerah yang dibuat oleh pemerintah suatu negara untuk tempat masuk barang-barang bebas pajak yang tidak terlarang.

d. Prosedur ekspor
Perusahaan Angkutan Luar Negeri, bertindak sebagai agen bagi eksportir. Mereka mempersiapkan dokumen-dokumen, memesan tempat di sebuah pengangkutan dan bertidak sebagai departemen lalu lintas ekspor perusahaan itu. Jika diminta mereka akan memberikan saran mengenai pasar, peraturan EXIM, metode transport terbaik, pengemasan ekspor dan menyediakan asuransi kargo. Setelah pengiriman mereka menyampaikan dokumen kepada importer/bank yang membayar.
Dokumen ekspor, (1) dokumen pengiriman, dipersiapkan oleh ekportir/perusahaan angkutan mereka sehingga pengiriman lewat pabean, dimuat ke dalam pengangkut dan dikirim. Dokumen ini meliputi konosemen (bill of lading) domestik, daftar kemasan ekspor, lisensi (izin-izin) ekspor, bill of lading ekspor, sertifikat asuransi (2) dokumen penagihan, digunakan untuk menagih uang atas penjualan kredit. Dokumen-dokumen penagihan yang digunakan untuk penagihan antara lain faktur komersial, faktur konsuler, sertifikat asal barang, sertifikat pemeriksaan.

e. Pengiriman Ekspor
§ Peti kemas, adalah kotak-kotak yang besar yang diisi oleh penjual dengan barang yang akan dikirm dari dalam gudangnya sendiri. Peti-peti kemas itu disegel dan hanya dibuka pada saat barang sampai di tempat tujuan.
§ Kapal LASH (lighter aboard ship), memberi eksportir dan importer akses langsung ke layanan angkutan lintas samudra meskipun mereka berlokasi di jalur perairan dangkal.
§ Kapal RO – RO (roll on – roll off), memungkinkan trailer-trailer yang sudah dimuati dan segala perangkat yang memiliki roda dibawa masuk ke kapal. Para eksportir dapat menggabungkan pengiriman peti kemas mereka dengan peti kemas dari para eksportir yang lain yang persediannya sipa untuk dikirim.
§ Angkutan Udara, pengiriman barang dengan menggunakan pesawat dapat menghemat waktu dan biaya. Menggunankan jasa pesawat jauh menguntungkan ketika faktor biaya produksi, biaya kesempatan, pengeluaran, modal, persediaan dipertimbangkan.



IMPOR
Sumber-sumber impor :
1. Perhatikan label produk untuk mengetahui dimana produk tsb dibuat. Setelah mengetahui tempat produksinya, hubungi kedutaan/konsulat negara itu dan mintalah nama-nama produsen dari produk tsb. Beberapa negara menerbitkan selebaran yang menawarkan produk-produk yang mereka ekspor. Mintalah mereka untuk menyertakan Anda sebagai langganan selebaran tsb. Selain itu Anda dapat menghubungi kamar-kamar dagang asing di negara Anda.
2. Jika produk tidak diimpor, hubungi sumber-sumber impor dan lebih banyak negara.
3. gunakan electronic bulletin board dari berbagai World Trade Center yang ada. Cantumkan nama Anda dan apa yang ingin dibeli dalam bank data mereka, dengan sedikit biaya informasi tsb akan dilihat di seluruh dunia.
4. Ketika mengunjungi negara asing carilah suatu produk yang mungkin mempunyai pasar di dalam negeri. Mendapat satu jenis barang dapat membawa Anda ke dalam sebuah bisnis baru.


Pialang Pabean (Customhouse Broker)
Yaitu usaha independent yang menangani pengiriman impor dengan memeinta kompensasi tertentu. Setiap negara taerdapat pialang pabean yang membantu para importir mengimpor barangnya. Pialang pabean membawa barang-barang yang diipor melalui pabean. Pada umumnya evaluasi pabean menggunakan unit-unit untuk produk-produk yang dikenakan pajak tertentu dan harga fatur sebagai dasar utnuk bea masuk.
Pialang pabean juga dapat menyediakan jasa untuk mengatur transportasi barang-barang setelah meninggalkan pabean. Fungsi lainnya adalah mengetahui ketika impor tersebut dikenakan kuota impor dan berapa banyak kuota tsb telah dipenuhi pada saat mengimpor.

Sistem Komersial Otomatis (Automated Commercial System – ACS)
Pihak pabean mempunyai Sistem Komersial Otomatis (Automated Commercial System – ACS) yang digunakan utnuk menelusuri, mengendalikan dan memproses semua barang komersial yang diimpor ke AS. Para importir yang menggunakan system ini dapat membayar bea pabean dan pajak-pajak impor secara elektonik sekaligus dalam sekali transaksi.

Harmonized Tariff Schedule of the United State (HTSUSA)
Merupakan versi AS dari kode tariff global, Harmonized System yang digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mengklarifikasi produk-produk impor.