Sabtu, 23 Februari 2008

Ekspor - Import

Praktek ekspor impor


EKSPOR
Ekspor dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil, besar baik multinasonal maupun internasional. Secara umum alasan perusahaan-perusahaan melakukan ekspor adalah meningkatkan keuntungan dan penjualan, atau melindungi keuntungan dan penjualan dari penurunan. Selain kedua alasan itu perusahaan melakukan ekspor dikarenakan (1) memenuhi pasar dimana perusahaan tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik lokal tidak memproduksi semua bauran produk, (2) untuk memenuhi persyaratan negara tempat didirikannya cabang yang mengharuskan cabang tsb melakukan ekspor [ekspor cabang lokal], (3) untuk tetap kompetitif di pasar dalam negeri, (4) untuk menguji pasar-pasar di luar negeri dan persaingan luar negeri dengan biaya yang tidak mahal, (5) utnuk memenuhi permintaan actual atau prospektif dari konsumen terhadap perusahaan itu untuk mengekspor, (6) untuk mengompensasi siklus penjualan di pasar domestik, (7) untuk menjual lebih banyak sehingga perusahaan dapat menurunkan biaya tetap per unit dengan menggunakan kelebihan kapasitas produksi, (8) memperluas daur hidup produk dengan mengekspor ke negara-negara yang teknologinya kurang berkembang, (9) mengalihkan perhatian pesaing asing yang berada di pasar dalam negeri perusahaan itu dengan memasuki pasar-pasar dalam negeri mereka, (10) ikut merasakan kesuksesan perusahaan lain dengan cara mengekspor, (11) meningkatkan tingkat utilitas produk.
Tidak semua perusahaan melakukan kegiatan ekspor. Mereka lebih memilih mengurus bisnis dalam negerinya dan enggan terlibat dalam suatu operasi yang baru dan tidak dikenal. Ada beberapa permasalahan dalam ekspor yaitu:
a. Mencari pasar baru yang tepat
Langkah awal mencari pasar luar negeri dengan tepat adalah menentukan apakah pasar untuk produk-produk perusahaan telah ada. Untuk perusahaan/orang yang baru di bidang ekspor dapat meminta bantuan kepada Lembaga-lembaga setempat yang dapat memberikan penyuluhan ekspor.

b. Prosedur pendanaan dan pembayaran
Syarat pembayaran merupakan faktor penentu suksesnya penjualan. Pembeli akan membayar dengan harga yang lebih tinggi ketika syarat-syaratnya lebih longgar. Jenis syarat-syarat yang ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli asing adalah :
Uang muka
Ketika reputasi kredit pembeli tidak dikenal/tidak jelas, uang muka biasanya diperlukan. Tetapi tidak banyak konsumen yang rela membayar uang mukanya sebelu barang diterima. Sebagian modal kerja mereka menjadi terikat sampai barangnya diterima dan dijual. Mereka tidak memperoleh jaminan akan mendapatkan apa yang mereka pesan.
Rekening terbuka (open account)
Kesepakatan dengan syarat penjualan ini hanya ditawarkan kepada para konsumen yang dapat diandalkan di negara-negara yang perekonomiannya stabil. Penjual akan mempunyai resiko yang tinggi dikarenakan modalnya akan terikat sampai pembayaran atas penjualannya diterima.
Konsinyasi
Merupakan suatu prosedur dimana barang dikirimkan ke pembeli dan pembayarannya tidak dilakukan sampai barang tersebut terjual. Resikonya ditanggung semua oleh penjual. Kesepakatan ini harus dilakukan dengan menyelidiki terlebih dahulu mengenai pembeli dan negara tempat pembeli itu berada, sama ketika melakukan rekening terbuka.
Letter of credit (L/C)
Merupakan dokmen yang diterbitkan oleh bank si pembeli yang berjanji membayar sejumlah nilai tertentu kepada penjual di saat bank penerbit menerima dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam L/C untuk jangka waktu yang telah ditentukan.
Wesel dokumen (documentary of draft)
Apabila eksportir tidak yakin dengan kesepakatan L/C karena alasan politik dan komersial, maka eksportir dapat menyetujui pembayaran berdasarkan documentary draft, yang lebih murah. Wesel ekspor (ekspor draft) adalah sebuah pesanan tanpa syarat yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, berisi instruksi kepada pembeli untuk membayar pada saat penunjukan (sight draft) atau pada tanggal yang telah disetujui (time draft).
Beberapa sumber pendanaan Ekspor :
§ Swasta
Sebuah bank komersial dapat memberikan pinjaman untuk modal kerja dan diskonto atas wesel berjangka ekspor. Dengan menerima wesel berjangka ekspor bank bertanggungjawab untuk melakukan pembayaran pada saat wesel jatuh tempo.
§ Anjak piutang (factoring)
Yaitu pemberian potongan tanpa hak untuk meminta pembayaran, karena merupakan penjualan piutang ekspor kepada pihak ke-3 yang menanggung resiko kredit itu. Eksportir mempunyai perlindungan penuh atas resiko kredit macet.
§ Penebusan utang (forfaiting)
Merujuk oada pembelian obligasi yang timbul dari penjualan barang dan jasa serta jatuh tempo pada suatu tanggal setelah waktu 90 sampai 180 hari yang biasanya berlaku dalam anjak piutang. Utang yang dilakukan dengan cara ini harus disertai dengan jaminan bank. Resiko politik dan transfer ditanggung oleh pelaku penebusan utang. Eksportir menukarkan penjualan kreditnya menjadi transaksi tunai.
§ Bank ekspor impor
Bank EXIM memberi dua jenis pinjaman yaitu (1) pinjaman langsung kepada para pembeli asing ekspor AS dan (2) pinjaman perantara kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab. Bank EXIM juga memberikan jaminan modal kerja yang dapat membantu bisnis-bisnis kecil mendapatkan modal kerja untuk menutup penjualan ekspor mereka. Garansi dari Bank EXIM adalah perlindungan pembayaran kembali untuk pinjaman-pinjaman sector swasta kepada para pembeli barang modal dan jasa.
c. Dukungan Pemerintah
¨ Overseas Private Invesment Corporation (OPIC), perusahaan pemerintah yang menawarkan asuransi kepada investor Amerika di negara-negara berkembang untuk melindungi mereka dari penipuan, ketidakmampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dan kerusakan-kerusakan akibat pernagn atau revolusi.
¨ Foreign Sales Corporation (FSC), perusahaan khusus yang disahkan oleh pemerintah federal yang memberikan penguranagn pajak bagi perusahaan-perusahaan pengekspor.
¨ Zona-zona Perdagangan Luar Negeri, sebuah daerah yang dibuat oleh pemerintah suatu negara untuk tempat masuk barang-barang bebas pajak yang tidak terlarang.

d. Prosedur ekspor
Perusahaan Angkutan Luar Negeri, bertindak sebagai agen bagi eksportir. Mereka mempersiapkan dokumen-dokumen, memesan tempat di sebuah pengangkutan dan bertidak sebagai departemen lalu lintas ekspor perusahaan itu. Jika diminta mereka akan memberikan saran mengenai pasar, peraturan EXIM, metode transport terbaik, pengemasan ekspor dan menyediakan asuransi kargo. Setelah pengiriman mereka menyampaikan dokumen kepada importer/bank yang membayar.
Dokumen ekspor, (1) dokumen pengiriman, dipersiapkan oleh ekportir/perusahaan angkutan mereka sehingga pengiriman lewat pabean, dimuat ke dalam pengangkut dan dikirim. Dokumen ini meliputi konosemen (bill of lading) domestik, daftar kemasan ekspor, lisensi (izin-izin) ekspor, bill of lading ekspor, sertifikat asuransi (2) dokumen penagihan, digunakan untuk menagih uang atas penjualan kredit. Dokumen-dokumen penagihan yang digunakan untuk penagihan antara lain faktur komersial, faktur konsuler, sertifikat asal barang, sertifikat pemeriksaan.

e. Pengiriman Ekspor
§ Peti kemas, adalah kotak-kotak yang besar yang diisi oleh penjual dengan barang yang akan dikirm dari dalam gudangnya sendiri. Peti-peti kemas itu disegel dan hanya dibuka pada saat barang sampai di tempat tujuan.
§ Kapal LASH (lighter aboard ship), memberi eksportir dan importer akses langsung ke layanan angkutan lintas samudra meskipun mereka berlokasi di jalur perairan dangkal.
§ Kapal RO – RO (roll on – roll off), memungkinkan trailer-trailer yang sudah dimuati dan segala perangkat yang memiliki roda dibawa masuk ke kapal. Para eksportir dapat menggabungkan pengiriman peti kemas mereka dengan peti kemas dari para eksportir yang lain yang persediannya sipa untuk dikirim.
§ Angkutan Udara, pengiriman barang dengan menggunakan pesawat dapat menghemat waktu dan biaya. Menggunankan jasa pesawat jauh menguntungkan ketika faktor biaya produksi, biaya kesempatan, pengeluaran, modal, persediaan dipertimbangkan.



IMPOR
Sumber-sumber impor :
1. Perhatikan label produk untuk mengetahui dimana produk tsb dibuat. Setelah mengetahui tempat produksinya, hubungi kedutaan/konsulat negara itu dan mintalah nama-nama produsen dari produk tsb. Beberapa negara menerbitkan selebaran yang menawarkan produk-produk yang mereka ekspor. Mintalah mereka untuk menyertakan Anda sebagai langganan selebaran tsb. Selain itu Anda dapat menghubungi kamar-kamar dagang asing di negara Anda.
2. Jika produk tidak diimpor, hubungi sumber-sumber impor dan lebih banyak negara.
3. gunakan electronic bulletin board dari berbagai World Trade Center yang ada. Cantumkan nama Anda dan apa yang ingin dibeli dalam bank data mereka, dengan sedikit biaya informasi tsb akan dilihat di seluruh dunia.
4. Ketika mengunjungi negara asing carilah suatu produk yang mungkin mempunyai pasar di dalam negeri. Mendapat satu jenis barang dapat membawa Anda ke dalam sebuah bisnis baru.


Pialang Pabean (Customhouse Broker)
Yaitu usaha independent yang menangani pengiriman impor dengan memeinta kompensasi tertentu. Setiap negara taerdapat pialang pabean yang membantu para importir mengimpor barangnya. Pialang pabean membawa barang-barang yang diipor melalui pabean. Pada umumnya evaluasi pabean menggunakan unit-unit untuk produk-produk yang dikenakan pajak tertentu dan harga fatur sebagai dasar utnuk bea masuk.
Pialang pabean juga dapat menyediakan jasa untuk mengatur transportasi barang-barang setelah meninggalkan pabean. Fungsi lainnya adalah mengetahui ketika impor tersebut dikenakan kuota impor dan berapa banyak kuota tsb telah dipenuhi pada saat mengimpor.

Sistem Komersial Otomatis (Automated Commercial System – ACS)
Pihak pabean mempunyai Sistem Komersial Otomatis (Automated Commercial System – ACS) yang digunakan utnuk menelusuri, mengendalikan dan memproses semua barang komersial yang diimpor ke AS. Para importir yang menggunakan system ini dapat membayar bea pabean dan pajak-pajak impor secara elektonik sekaligus dalam sekali transaksi.

Harmonized Tariff Schedule of the United State (HTSUSA)
Merupakan versi AS dari kode tariff global, Harmonized System yang digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mengklarifikasi produk-produk impor.

Minggu, 20 Januari 2008

Pemahaman sistem moneter internasional

Pemahaman sistem moneter internasional


Nilai emas dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena sering berubah-ubahnya permintaan dan ketersediaan emas itu. Permintaan emas yang banyak tetapi jumlah emas terbatas mengakibatkan harga emas naik sedangkan jika permintaan turun dan ketersediaan emasnya banyak harga emas juga naik. Kebanyakan negara-negara perdagangan dan industri menggunakan standar emas. Tiap negara menetapkan jumlah unit tertentu dari mata uangnya per ons emas dan perbandingan jumlah unit per ons dari negara ke negara merupakan kurs antara dua mata uang maupun berdasarkan standar.
Di dalam standar emas pemerintah tidak bisa membuat uang tanpa didukung emas. Keinginan untuk menciptakan uang lebih banyak untuk kepentingan politik tanpa memikirkan akibat ekonominya tidak dapat dilakukan karena pemerintah harus menetapkan jumlah emas.
Pendapat untuk kembali ke standar emas membuat emas menjadi cadangan negara bukan lagi dolar AS. Dengan dolar AS sebagai cadangan negara, suatu negara hanya bisa menaikkan cadangannya jika Amerika Serikat meningkatkan utang cadangan bersihnya dengan defisit neraca pembayaran (Balance of Payment – BOP). Surplus neraca pembayaran AS akan menguras cadangan dolar AS dari negara lain.
Selain digunakan sebagai perhiasan dan keperluan dokter gigi, emas memiliki beberapa pemakaian industrial. Emas merupakan konduktor panas yang paling baik dan digunakan sebagai insulasi pelindung dalam program ruang angkasa. Karena nilainya yang sangat tinggi, emas sangat protabel (dapat dibawa kemana-mana).
Pada tahun 1944 AS dan Inggris mengadakan pertemuan di Bretton Woods dan diperoleh konsesus bahwa (1) kurs yang stabil dikehendaki tetapi pengalaman mungkin mengharuskan penyesuaian-penyesuaian, (2) kurs mengambang atau yang berfluktuasi terbukti tidak memuaskan meskipun alasan-alasan utnuk pendapat ini sedikit didiskusikan, (3) control pemerintah atas perdagangan, pertukaran, produksi dan seterusnya yang telah berkembang dari tahun 1931 hingga PD II adalah sia-sia, diskriminatif dan mengganggu perluasan perdagangan dan investasi dunia. Untuk mencapai tujuannya dibentuk IMF dan persetujuan IMF ini dijadikan dasar bagi system moneter internasional sejak tahun 1945 hingga 1971. Dolar AS disepakati menjadi satu-satunya mata uang yang langsung konvertibel dengan emas untuk tujuan mneter yang resmi. Aset cadangan sentral yaitu emas, SDR, atau mata uang keras yang disimpan dalam perbendaharaan (bank sentral) suatu negara.
Tugas yang dipikul IMF adalah memberi bantuan kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan menjaga neraca pembayarannya agar tidak defisit. Neraca pembayaran merupakan indikator mengenai apa yang terjadi di perekonomian suatu negara, termasuk apa yang dialami pemerintah. Neraca pembayaran yang defisit seringkali disebabkan oleh inflasi. Pemerintah bisa mengambil tindakan untuk menanganinya dengan tindakan pasar (market measures) seperti melakukan deflasi perekonomian atau mendevaluasi mata uang atau tindakan nonpasar (nonmarket measures) seperti pengendalian mata uang/devisa, tarif atau kuota.
Transaksi debit menyangkut pembayaran oleh penduduk domestic kepada penduduk asing. Transaksi kredit internasional adalah sebaliknya. Neraca pembayaran disajikan sebagai laporan akuntansi berpasangan (double-entry accounting statement) dimana jumlah kredit dan debit selalu sama. Dalam neraca pembayaran terdapat Transaksi berjalan, modal dan cadangan devisa pemerintah. Transaksi berjalan dibagi menjadi 3 yaitu (a) transaksi barang-barang /barang dagangan, berkaitan dengan barang-barang yang berwujud (visible) dan dapat dilihat dan dirasakan ketika barang itu diekspor atau diimpor. Saldo bersih atas transaksi barang dagangan disebut neraca perdagangan negara itu. (b) transaksi jasa-jasa, berkaitan dengan sesuatu yang tidak berwujud (invisible) yang dipertukarkan/dibeli secara internasional. (c) transaksi uniteral, adl transaksi-transaksi tanpa imbal balik (quit pro quo). Misalnya amal, hadiah, bantuan. Transaksi modal mencatat perubahan-perubahan bersh dalam aktiva dan pasiva keuangan internasional suatu negara selama periode neraca pembayaran. (a) investasi langsung, investasi dalam perusahaan yang berlokasi di suatu negara yg secara efektif dikendalikan oleh penduduk atau negara lain. (b) investasi portofolio, mencakup semua investasi jangka panjang yang tidak memberikan kepada investor pengendalian efektif atas objek investasi. (c) aliran modal jangka pendek, termasuk perubahan-perubahan dalam aktiva dan peasiva internasional dengan jatuh tempo asli satu tahun atau kurang. Transaksi cadangan devisa pemerintah berkaitan dengan (a) impor dan ekspor emas, (b) kenaikan atau penurunan dalam devisa yang dipegang pemerintah, (c) penurunan atau kenaikan dalam kewajiban-kewajiban terhadap bank sentral luar negeri.
Meskipun neraca pembayaran selalu berada dalam keadaan yang seimbang, akan ada surplus atau defisit. Neraca pembayaran akan dianggap seimbang (ekuilibrium) apabila selama jangka 3 – 5 tahun surplusnya dapat menghapuskan defisit. Defisit neraca pembayaran sementara (temporary) adalah defisit yang dapat dikoreksi oleh kebijakan moneter atau kebijakan fiskal negara itu dan melalui saran dan pinjaman IMF jangka pendek. Defisit neraca mendasar (fundamental) adalah defisit yang terlalu parah utnuk diperbaiki oleh suatu kebijakan moneter atau fiskal yang diterapkan negara itu; ada keterbatasan ekonomi, sosial dan politik terhadap sampai seberapa jauh negara itu dapat mendeflasi perekonomiannya, yang menyebabkan pengangguran/mendefaluasi mata uangnya yang menyebabkan tingginya harga impor.
AS pernah mengalami defisit neraca pembayaran sehingga mengalami kekurangan dana utnuk pembangunan perdagangan dan investasi dunia. AS tidak melakukan metode pasar karena beberapa alasan yang merugikan negara itu. Dengan kegagalan ini dolar menumpuk di tangan asing, termasuk bank-bank sentral pemerintah. Bank-bank sentral luar negeri menerima banyak dolar AS karena dolar itu diperlakukan sebagai aset cadangan yang memberikan pertumbuhan likuiditas untuk mendukung perdagangan dan keuangan dunia . Pada titik ini pertukaran standar emas mulai berfungsi. AS sepakat untuk membeli/menjual emas kepada bank-bank sentral untuk ditukarkan dengan dolar AS.
Namun, pada tanggal 15 Agustus 1971 presiden AS mengumumkan bahwa mereka tidak akan menukar emas dengan uang kertas dolar yang dipegang oleh bank-bank sentral di luar negeri. Dengan diumumkannya keputusan ini maka standar emas pun berakhir. Presiden juga membuat persetujuan pengurangan hambatan-hambatan untuk melakukan impor serta penentuan kurs mata uang baru. Namun, kurs baru itu tidak dapat dipertahankan dan dibiarkan mengambang.
Dua upaya dilakukan untuk menyetujui perangkat kurs mata uang tetap dan tahan lama yang baru. Kurs mata uang tetap tidak dapat berjalan tetapi yang banyak digunakan adalah kurs mata uang mengambang. Namun, wilayah Eropa Barat telah kembali pada sistem tetap (sistem moneter Eropa). Mereka keluar dari mata uang nasional dan berpindah ke euro.
Dua jenis pengambangan mata uang disebut sebagai bebas/terkendali atau bersih/kotor. Pengambangan bebas/bersih adalah pengambangan dengan ancangan yang paling dekat terhadap persaingan sempurna dunia, karena tidak ada campur tangan pemerintah dan arena miliaran produk diperdagangakan oleh ribuan pembeli dan penjual. Pengambangan terkendali/kotor pemeritah turut campur dalam pasar gelap mata uang.
Sejak mata uang mulai mengambang dengan bebas, volume harian perdagangan valas di pasar uang seluruh dunia tumbuh dengan cepat ketika pertumbuhan melambat di pasar-pasar Eropa dan Amerika Utara.akhir pertumbuhan bahkan kemerosotan pasar devisa Eropa dan Amerika Utara disebabkan oleh munculnya Uni Moneter Eropa yang menghentikan perdagangan di antara mata uang negara anggota, berhentinya bank-bank sentral menargetkan kurs yang tidak realistic, mesin pialang mata uang elektronik yang disediakan oleh para pialang elektronik Reuter dan EBS.
Special Drawing Right (SDR) mungkin merupakan suatu langkah menuju mata uang internasional yang sesungguhnya. Nilai SDR didasarkan atas empat mata uang berikut AS$ (45%), euro (29%), yen Jepang (15%), dan pound inggris (11%). Bobot ini mencerminkan arti penting relative dari mata uang-mata uang itu dalam perdagangan dan pembayaran. Nilai SDR lebih stabil dari nilai mata uang manapun dan stabilitas itu membuat SDR semakin menarik sebagai satuan dalam transaksi-transaksi internasional.
SDR dipegang oleh IMF terdiri dari 181 anggota dan 16 lembaga yang secara khusus merupakan lembaga-lembaga perbankan atau pembangunan regionalyang ditentukan oleh IMF. Para pemegang dapat membeli atau menjual SDR baik spot maupun berjangka dan menerima atau menggunakannya dalam pinjaman, jaminan, barter, hibah atau penyelesaian kewajiban-kewajiban keuangan. Para pemegang mendapat bunga dengan suku bunga yang ditentukan secara mingguan.
Tujuan utama penggunaan SDR adalah untuk menggantikan mata uang dan emas sebagai asset cadangan sentral sebuah negara. Namun, penggunaan SDR sebagai asset cadangan belum sepenuhnya karena dolar dan mata uang keras lainnya lebih fleksibel dan lebih banyak digunakan.
Sistem Moneter Eropa (European Monetary System – EMS) merupakan pengelompokan sebagian besar negara Eropa Barat yang bekerja sama untuk menjaga mata uang mereka dengan kurs tetap. Negara-negara EMS sepakat untuk mempertahankan nilai mata uang mereka di dalam kisaran tertentu dalam hubungannya satu sama lain. Kurs EMS bersifat fleksibel. Apabila sebuah negara terbukti lemah daripada lainnya dan pemerintah tidak dapat atau tidak mau mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan itu, kurs EMS dapat diubah.
Untuk mewujudkan penyatuan ekonomi dan moneter dibentuk Bank Sentral Eropa dan pengguann secara bebas satuan Mata Uang Eropa (Europen Currency Unit – ECU). ECU mempunyai kegunaan sama dengan SDR dan likuiditas dan penerbitan pasar internasional untuk obligasi yang didenominasi dengan ECU telah meningkat dan ECU dengan mudah mengungguli SDR. Alasannya tidak adanya AS$ atau yen yang termasuk dalam keranjang mata uang yang menentukan nilainya serta dukungan aktif untuk ECU oleh berbagai pemerintah, bank dan dunia usaha Eropa.
Euro telah menggantikan ECU dan 12 mata uang nasional dan nilainya diawasi oleh Bank Sentral Eropa. Banyak pengamat mengatakan bahwa Euro paling tidak sama pentingnya dengan AS$ dalam system keuangan dan meneter internasional.

Dinamika organisasi INTERNASIONAL

Dinamika organisasi INTERNASIONAL


Sebagian organisasi internasional memiliki kekuasaan di bidang pemerintahan dan bertindak sebagai entitas yang melampaui batas-batas negara. Organisasi dunia yang paling terkenal adalah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau Union Nation (UN). PBB tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga melakukan operasi-operasi penting di bidang social dan ekonomi. Fungsi-fungsi PBB tersebut telah berlangsung lama di beberapa wilayah sebagian berhasil namun banyak juga yang gagal.
Selain PBB ada juga Bank Dunia dan Bank Pembangunan Multilateral. Bank Pembangunan Multilateral adalah institusi peminjaman internasional yang bekerja terutama dengan negara-negara berkembang untuk meningkatkan ekonomi dan sosial. Istilah Bank Pemabangunan Multinasional mengacu pada (1) Bank Dunia, memberikan pinjaman keras yaitu pinjaman yang berdasarkan tingkat bunga pasar yang berlaku dan jatuh tempo yang normal dan hanya diberikan untuk peminjam yang sehat. Bank Dunia harus memberikan pinjaman yang relatif aman dengan jaminan tinggi atas pembayaran kembali karena dananya sendiri diperlukan melalui penjualan sekuritas yang harus bersaing dengan penawaran bisnis swasta dan pemerintah. Bank Dunia terdiri dari International Finance Corporation (IFC), International Development Association (IDA), Multilateral Invesment Guarantee Agency (MIGA), dan International Center for Sttlement of Investment Disputes (ICSID). (2) Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank-AfDB), meningkatkan persentase pinjaman yang diberikan kepada pemerintah karena salah kelola sector public dan meningkatkan persentase kepada perusahaan-perusahaan swasta, yang sebagian telah diprivasi dari milik pemerintah. (3) Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank-AsDB), seharusnya AsDP mempunyai peluang untuk memberikan pinjaman kerena sebagian penduduknya miskin. Namun untuk saat ini pinjaman ini sulit dilakukan karena AsDP sendiri sedang kekurangan uang. (4) Bank Eropa untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (European Bank for Reconstruction and Development-EBRD), membantu negara-negara bekas Unisoviet dan negara-negara satelit Eropa Timur. (5) Bank Pembangunan Antar-Amerka (Inter-American Development Bank-IDB), memberikan pinjaman untuk pengurangan kemiskinan dan pemerataan social, modernisasi dan integrasi serta lingkungan.
Dana Moneter International (International Monetary Fund-IMF) menganut system penjagaan ketat yaitu memperkenankan dirinya untuk mempengaruhi atau bahkan mendikte kebijakan fiscal dan moneter dari negara-negara anggota apabila negara dengan perekonomian kuat memperkenankan utnuk campur tangan. Secara Umum IMF mempunyai tujuan: menertiibkan pengaturan devisa, membantu perkembangan mata uang yang convertible, mempersingkat masa dan mengurangi derajat ketidakseimbangan neraca pembayaran. Sasarn asli yang telah lama dtinggalkan adalah menjaga kurs tetap antara mata juang masing-masing negara anggota dengan nominal dikaitkan dengan dollar AS yang dinilai dengan $35 per ons.
Bank for International Settlements (BIS) adalah organisasi internasional yang membantu pengembangan kerjasama antar bank sentral dan lembaga keuangan internasional. Para pejabat bank sentral negara-negara industri besar bertemu sepuluh kali untuk membahas system keuangan global. BIS memberikan perlindungan yang aman dan tanpa nama bagi negara-negara pemegang saham ketika mereka mentransfer jumlah-jumlah besar mata uang atau emas si antara mereka. BIS mempunyai fungsi : (1) forum untuk kerjasama moneter internasional, (2) pusat penelitiann, (3) bankir untuk bank-bank sentral, (4) agen/pengawas mengenai berbagai perjanjian keuangan internasional.
World Trade Organization (WTO) adalah organisasi multinasional yang dirancang untuk mengurus peraturan tentang perdagangan antar negara. WTO berusaha menghapuskan hambatan perdagangan di seluruh dunia. Keanggotaanya berjumlah 144 yang terdiri atas negara-negara perdagangan utama di dunia sehingga memiliki potensi untuk mempengaruhi dunia secara signifikan.
Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yaitu organisasi internasional terdiri dari negara maju yang ditujuka untuk mempromosikan perluasan ekonomi dalam negar-negara anggotanya. Keanggotaanya bersifat terbuka bagi semua negara yang terikat dengan ekonomi pasar dan demokrasi pluralistic. OECD menyediakan informasi tentang ekonomi dan aktivitas lain di dalam negara-negara anggotanya dan juga memberikan mereka suaru sarana untuk mendiskusikan kebijakan ekonomi dan social.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Negara-negara anggota OPEC menyadari jika mereka bersatu mereka dapat melakukan tawar-menawar lebih efektif dengan perusahaan-perusahaan minyak besar. Empat bentuk integrasi yang utama wilayah perdagangan bebas (Free Trade Area-FTA), Custom Unio, Pasar bersama (Common Market, Integrasi Ekonomi Penuh.
Uni Eropa (European Union – EU) yaitu suatu kesatuan oprasional dari 15 negara Eropa yang disedikasikan untuk integrasi politik dan ekonomi Eropa. Tujuan Uni eropa adalah untuk mengintegrasikan ekonomi negara-negara anggota, menciptakan suatu daerah perdagangan dimana barang-barang, jasa, orang-orang, dan modal bergerak secara bebas. Hukum dasar Uni Eropa adalah Traktat Roma. Uni Eropa merupakan pemrintah regional yang mempunyai kekuasaan mengatur berbagai hal termasuk penggabungan dan operasi bisnis di Eropa. Uni Eropa menggunakan mata uang Euro. Parlemen Uni Eropa beranggotakan perwakilan yang dipilih oleh rakyat dari negara anggota. Pengadilan Eropa yang didirikan untuk memutuskan masalah-masalah yang terkait dengan implementasi kebijakan Uni Eropa.
Keberhasilan Uni Eropa menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di dunia untuk membentuk sejumlah pengelompokan lain dengan tujuan yang sama. Kelompok-kelompok tersebut adalah (1) Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations – ASEAN), tujuan ASEAN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdamaian di kawasan ASEAN. (2) Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trae Association – EFTA), terdiri dari banyak negara Eropa yang bukan anggota Uni Eropa. Negara-negara EFTA ingin menstimulasi perdagangan antar diri mereka sendiri dan memungkinkan tawar menawar dengan Uni Eropa sebagai suatu organisasi daripada sebagai negara-negara individu. (3) Persetujuan Perdagangan Afrika adalah persetujuan yang membentuk wilayah perdagangan bebas yang terdiri dari Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia, beberapa di antara negar-negara Afrika telah membentuk kelompok-kelompok perdagangan dan investasi misalnya Masyarakat Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (Economic Community of West African States – ECOWAS), pasar Bersama untuk Afrika Bagian Timur dan Selatan (Common Market for Eastern and Southern Africa – COMESA).
Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement – NAFTA), bukan merupakan organisasi melainkan perjanjian dagang yang dimaksudkan untuk memudahkan perdagangan di antara negara-negara NAFTA (kanada, Meksiko, Amerika Serikat). Dengan demikian NAFTA tidak beroperasi sebagai kesatuan terpisah tetapi menjadi bagian dari hokum nasional tiap negara. NAFTA menurunkan tariff atas barang-barang yang bergerak dari satu negara NAFTA ke negara lainnya. NAFTA mempermudah dunia usaha dalam menjual barang-barang dan beroperasi di dalam negara-negara NAFTA yang lain.
Organisasi Negara-negara Amerika (Organization of American State – OAS), adalah sebuah organisasi negara-negara di belahan bumi baratyang didedikasikan untuk meningkatkan kerja sama di kawasan itu.
Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), untuk merespon semakin pentingnya perekonomian negara-negara lingkaran Pasifik, APEC didrikan pada tahun 1989. APEC bertindak sebagai wahana regional untuk meningkatkan perdagangan terbuka dan kerja sama ekonomi praktis. Sekarang ini APEC mencakup semua perekonomian utama di kawasan itu.
Mercosur – dalam Bahasa Portugis Mercosul adalah daerah perdagangan bebas ekonomi yang terdiri atas Argentina, Brasil, Paraguay, dan Uruguay. Sebagian perdagangan di dalam Mercusor telah bebas tariff dan perdagangan bebas untuk semua produk adalah tujuan. Suatu tariff eksternal bersama telah diadopsi atas kebanyakan produk, tetapi kelompok itu tidak akan menjadi sebuah serikat kepabean penuh.

PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL

PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL


Perdagangan internasional
Untuk memasok kebutuhan pasar-pasar luar negeri dapat dilakunkan dengan mengekspor ke dan memproduksi barang di pasar-pasar itu. Peningkatan ekspor dunia dalam kurun waktu 31 tahun menunjukkan bahwa peluang untuk meningkatkan penjualan melalui ekspor adalah strategi pertumbuhan yang dapat dijalankan.
Arah perdagangan internasional antara lain (1) ekspor dari negara industri ke negara berkembang dengan imbalan bahan mentah, (2) ekspor dari negara berkembang ke negara maju, (3) ekspor dari perekonomian maju mengarah ke negara industri. Arah perdagangan dapat berubah sewaktu-waktu di antara negara-negara atau kawasan-kawasan di dunia. Perkembangan persetujuan perdagangan regional yang meluas/menyusut dapat mengubah tingkat dan proporsi aliran perdagangan di dalam dan antarkawasan secara cukup besar.
Perlu adanya pemusatan perhatian pada mitra-mitra dagang utama karena dengan melakukan kegiatan itu kita dapat memperoleh keuntungan antara lain (1) iklim bisnis di negara pengimpor relative menguntungkan, (2) peraturan-peraturan ekspor dan impor bukanlah sesuatu yang sukar diatasi, (3) tidak akan ada penolakan budaya untuk membeli barang-barang dari negara itu, (4) fasilitas transportasi yang memuaskan telah ada, (5) pihak-pihak saluarn impor (pedagang, bank, pialang pabean) telah berpengalaman dalam menangani pengiriman impor dari kawasan eksportir, (6) devisa untuk membayar ekspor tersedia, (7) pemerintah dari mitra dagang mungkin menekan importer untuk membeli dari negar-negara yang merupakan pelanggan utama ekspor negara itu.

Investasi Luar Negeri dapat dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Investasi portofolio, ialah pembelian saham-saham dan obligasi semata-mata dengan tujuan memperoleh laba atas dana yang ditanamkan. Meskipun para investor portofolio tidak berkaitan langsung dengan pengendalian perusahaan, mereka menanamkan jumlah yang sangat besar dalam saham obligasi dari negara-negara lain. Investasi luar negeri besar jumlahnya dan akan terus tumbuh dengan semakin banyak perusahaan-perusahaan internasional mengeluarkan obligasi dan kekayaan mereka di bursa luar negeri.
  2. Investasi langsung luar negeri, ialah investasi dimana investor berpartisipasi dalam manajemen perusahaan selain mendapatkan laba atas uang mereka. Untuk mengetahui tingkat investasi kita dapat mencari informasi langsung dari tempat-tempat yang melakukannya. Informasi ini digunakan oleh manajer dan pemerintah untuk dianalogikan dengan apa yang seharusnya dicari dalam analisis perdagangan internasional. Apabila suatu negara terus menerus menerima investasi asing yang cukup besar, iklim investasinya pasti menguntungkan. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan politis lingkungan luar negeri relatif menarik dan peluang untuk memperoleh laba lebih besar.
Perbedaan antara investasi portofolio dan investasi langsung luar negeri mulai kabur dengan semakin besarnya ukuran dan jumlah merger akuisisi dan aliansi internasional.
Secara historis investasi langsung luar negeri mengikuti perdagangan luar negeri. Karena perdagangan luar negeri lebih kecil biaya dan resikonya. Selain itu manajemen dapat memperluas bisnisnya sedikit demi sedikit daripada melalui investasi dan ukuran pasar yang jauh lebih besar dari yang diperlukan oleh suatu fasilitas produk luar negeri. Umumnya perusahaan menggunakan agen-agen domestik/luar negeri untuk mengekspor. Dengan meningkatnya volume ekspor, perusahaan membentuk departemen ekspor dan menggaji wakil-wakil penjualan untuk tinggal di pasar luar negeri. Perusahaan bahkan akan mendirikan perusahaan penjualannya sendiri untuk mengimpor atas namanya sendiri.
Lingkungan usaha baru dengan hambatan perdagangan yang semakin kurang dari pemerintah telah meningkatkan persaingan dari perusahaan-perusahaan yang sedang mendunia. Produksi baru dan teknologi komunikasi menyebabkan perusahaan internasional menyebarkan kegiatan-kegiatan system produksi mereka ke lokasi-lokasi yang dekat dengan sumber-sumber yang tersedia. Mereka memadukan keseluruhan proses produksi baik secara regional maupun global.
Untuk memasuki pasar baru, para manajer menemukan bahwa (1) pasar dengan PDB per kapita dan pertumbuhan penduduk yang meningkat merupakan kandidat potensial untuk operasi mereka. namun diperlukan kehatian-hatian menarik kesimpulan bila PDB dijadikan dasarnya. Karena sistem statistik di negara berkembang tidak cukup baik keandalan datanya. (2) perekonomian beberapa negara yang tidak melakukan bisnis sedang tumbuh dengan tingkat yang relatif cepat daripada perekonomian pasar mereka sendiri. (3) komunikasi yang baik dapat mendukung pembukaan pasar baru. Kemampuan berkomunikasi secara cepat dan lebih murah dengan pelanggan dan bawahan memberikan kepercayaan [kepada manajer] akan kemampuan mengontrol operasi-operasi luar negeri.
Perusahaan membuka pasar luar negeri untuk melindungi pasar dalam negerinya. Perusahan-perusahaan internasional akan mendirikan operasinya di tempat pelanggan-pelanggan utamanya berada. Hal ini dilakukan untuk mencegah pesaing memperoleh akses kepada para pelanggan itu. Adakalanya perusahaan akan mendirikan operasi di negara asal pesaing utamanya. Ini terjadi supaya pesaingnya sibuk mempertahankan pasar domestiknya sehingga pesaingnya hanya memiliki sedikit tenaga untuk bersaing di pasar luar negeri. Perusahaan juga akan membuka pasar di luar negeri ketika menghadapi persaingan dengan barang-barang impor yang harganya rendah. Dengan memindahkan fasilitas produksi ke negara pesaing perusahaan dapat menikamti keunggulan-keunggulan [upah, biaya, bahan mentah yang murah].
Untuk memasok pasar luar negeri dapat dilakukan dengan:
(1) Mengekspor secara langsung atau secara tidak langsung ke pasar luar negeri. Mengekspor secara langsung dilakukan perusahaan dengan menugaskan seseorang [manajer penjualan] untuk menangani ekspor. Mengekspor secara tidak langsung dilakukan melalui eksportir di negara tujuan.
(2) Memproduksinya. Ketika manajemen memutuskan untuk terlibat dalam proses produksi ada 5 alternatif yang tersedia. (a) anak perusahaan yang dimiliki secara keseluruhan, (b) usaha patungan (c) perjanjian lisensi (d) waralaba (e) kontrak manufaktur

Strategi global/multidomestik
Perubahan-perubahan yang mempengaruhi perdagangan dan investasi luar negeri (1) pemerintah telah membebaskan aliran modal, teknologi, manusia dan barang (2) peningkatan teknoogi informasi memungkinkan para manajer untuk mengarahkan kegiatan perusahaan di berbagai kawasan dari jarak jauh. Persaingan global yang meningkat akan mendorong manajemen membuka pasar-pasar baru baik dengan mengambil bagian pasar [market share] dari para peaing maupun pergi ke pasar-pasar dimana terdapat persaingan yang lebih sedikit.
Manajemen dapat melakukan globalisasi [standardisasi] melalui dimensi (a) produk, (b) pasar, (c) promosi, (d) memberi nilai tambah kepada produk, (e) strategi kompetitif, (f) penggunaan personel bukan dari negara asal, (h) memperluas kepemilikan global dalam perusahaan.
Ketika perusahaan melakukan kegiatan ekspor diperlukan saluran distribusi. Distribusi ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak saluran distribusi internasional.
1. bagi perusahaan yang melakukan ekpor tidak langsung dapat melalui :
  • agen ekspor pabrikan yang bertindak sebagai wakil internasional untuk berbagai pabrikan domestik yang tidak bersaing satu sama lain,þ perusahaan pengelola ekspor (export management company) bertindak sebagai departemen ekspor untuk beberapa pabrikan yang tidak bersaing satu sama lain,
  • perusahaan dagang internasional (international trading companya) yang bertindak sebagai agen untuk beberapa perusahaan dan pedagang besar lainnya,
  • agen komisi ekspor (export commission agent) mewakili pembeli di luar negeri,
  • pedagang ekspor membeli produk secara langsung dari pabrikan kemudian menjual, membuat faktur dan mengirimnya atas nama mereka sendiri sehingga para pelanggan di luar negeri tidak berurusan langsung dengan pabrikan,
  • þ ekportir piggyback/mother hen adalah pabrikan internasional yang mapan yang menjual produk dari perusahaan lain di pasar luar negeri bersama-sama dengan milik mereka,
  • webb-pomerene association adalah organisasi perusahaan yang saling bersaing namun sudah bekerja sama dengan tujuan hanya untuk perdagangan ekspor,
  • pemakai luar negeri yang besar, seperti perusahaan pertambangan, minyak dan konstruksi internasional membeli untuk penggunaan mereka sendiri di luar negeri. Bagian pembelian membeli untuk memenuhi kebutuhan cabang-cabang mereka di luar negeri,
  • para penduduk yang membeli dari ekspor (export resident buyers) yang intinya melaksanakan fungsi yang sama seperti agen komisi ekspor.
2. bagi perusahaan yang melakukan ekspornya sendiri/ekspor langsung dapat melalui:
  • agen pabrikan atau agen dagang (manufactures agent) yaitu penduduk negara yang sedang melaksanakan bisnis untuk perusahaan itu. Mereka mewakili berbagai penyalur di luar negeri yang tidak bersaing dan mereka menerima pesanan atas nama perusahaan itu,
  • para distributor (distributors) atau imporir perdagangan besar adalah pedagang mandiri yang membeli atas tanggung jawab mereka sendiri,
  • pengecer (retailers), khususnya produk konsumen yang memerlukan layanan purna jual seringkali merupakan importer langsung.
  • perusahaan-perusahaan dagang (trading companies) yaitu perusahaan yang mengembangkan perdagangan internasional dan bertindak sebagai perantara antara para pembeli di luar negeri dan sebaliknya dengan para penjual domestik.
3. perusahaan yang memproduksi di pasar setempat dapat melalui saluran distribusi lokal.

Perusahaan Multinasional, Global, Internasional dan Transnational

Perusahaan Multinasional, Global, Internasional dan Transnational


Pada dasarnya perusahaan multinasional, perusahaan global, perusahaan internasional, dan perusahaan transnasional mempunyai makna yang sama yaitu perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di beberapa negara. Namun setiap orang mempunyai pendapat yang berbeda akan artinya. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Cabang di luar negeri tidak hanya dimiliki oleh perusahaan induk tetapi juga operasi/kegiatan cabangnya tersebut dikontrol dan diawasi oleh perusahaan induk. Perusahaan global dapat didefiniskan perusahaan yang berupaya untuk membakukan operasi-operasi dalam semua bdang fungsional, tetapi merespon berbagai pasar pasar nasional bila diperlukan. Perusahaan internasional merujuk pada perusahaan multinasional dan perusahaan global. Perusahaan transnasional terdiri atas induk perusahaan dan perusahaan afiliasi di luar negeri. Induk perusahaan merupakan perusahaan yang mengendalikan asset-aset entitas atau entitas-entitas lainnya di negara atau negara-negara lain di luar negara asalnya. Istilah perusahaan transnasional sering dipakai oleh PBB dan negara-negara berkembang
Sifat perusahaan multinasional tergantung dari cara pendirian cabang di luar negeri, pola pemilikan dan tujuan operasi di luar negeri. Pendirian cabang di luar negeri biasanya dilakukan dengan investasi langsung yakni dengan cara mendirikan perusahaan baru, ekspansi atau membeli perusahaan di luar negeri. Pengaturan pemilikan dan cabang luar negeri bervariasi. Beberapa perusahaan induk menghendaki pemilikan modal kurang dari 100% modalnya. Namun yang banyak dilakukan adalah melalui patungan (joint venture). Tujuan melakukan investasi antara lain untuk mencari keuntungan, penjualan maksimum melakukan ekspansi vertikal, atau ekpansi horizontal. Contoh ekspansi vertikal, perusahaan minyak mendirikan cabang di luar negeri dimana terdapat sumber minyak. Kemudian sumber minyak tersbut diproses lebih lanjut oleh perusahaan induk. Ekpansi horizontal dapat dilakukan dengan mendirikan cabang di luar negeri yang kegiatannya hampir sama dengan perusahaan induknya.
Seiring dengan perkembangan zaman perusahaan-perusahaan internasional mengubah sistem operasinya mengikuti globalisasi. Hal ini disebabkan karena (1) politik, adanya kesepakatan perdagangan baru di kawasan tertentu akan mengubah sitem operasi perusahaan, (2) teknologi, pelanggan dapat mengetahui produk perusahaan melalui penemuan baru di bidang teknologi komputer dan komunikasi. Misal: internet, (3) pasar, perusahaan yang jeli akan kebutuhan dan keinginan pasar akan memperluas daerah pemasarannya, (4) biaya, untuk mencapai biaya yang optimal, perusahaan dapat mengglobalkan lini-lini produknya atau menempatkan produksi di negara yang faktor produksinya rendah, (5) kompetisi, perusahaan akan mempertahankan kekuatan pasar dalam negerinya dari para pesaing asing dengan memasuki pasar luar negeri.
Setiap perusahaan mempunyai kekuatan-kekuatan di dalam lingkungannya. Kekuatan-kekuatan itu dapat diklasifikasikan sebagai eksternal dan internal. Kekuatan eksternal disebut kekuatan yang tidak bisa dikontrol (uncontrollable forces) yang terdiri dari persaingan, distribusi, ekonomi, sosioekonomi, keuangan, hokum, fisik, politik, sosiokultural, buruh, dan teknologi. Sedangkan kekuatan internal adalah kekuatan yang dapat (sedikit) dikendalikan oleh manajemen seperti faktor-faktor produksi dan aktivitas-aktivitas organisasi (personalia, keuangan, produksi dan pemasaran).
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi melewati batas-batas negara harus berurusan dengan kekuatan-kekuatan dari 3 jenis lingkungan: domestic, asing (luar negeri), internasional. Lingkungan domestik terdiri atas kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dikontrol (uncontrollable forces) yang berasal dari negara sendiri yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Pengaruh dari kekuatan domestic ini terasa juga di luar negeri selain di dalam negeri. Lingkungan asing terdiri dari kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dikontrol yang bersumber dari luar negara asal yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Lingkungan internasional adalah interaksi antara kekuatan-kekuatan lingkungan domestik dan asing atau antara kekuatan-kekuatan lingkungan asing dari dua negara ketika cabang di suatu negara melakukan bisnis dengan pelanggan-pelangan di negara lain.
Pengambilan keputusan perusahaan di dalam lingkungan internasional lebih rumit dibanding dengan lingkungan domestik. Manajer di perusahaan induk harus membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi anak perusahaannya di beberapa negara. Ditambah lagi ketidakaakraban para manajer dengan budaya negara lain dimana anak perusahaannya beroperasi. Keputusan yang diambil harus dibuat seadil-adilnya dan disesuaikan dengan budaya setempat supaya tidak terjadi penolakan oleh anak perusahaannya. Pemimpin perusahaan yang berhasil memeriksa dengan teliti suatu permasalahan dari segi sifat/ciri budaya lokal disamping budayanya sendiri.
Pendirian cabang di luar negeri (perusahaan multinasional) memberikan manfaat bagi negara induknya antara lain dalam bentuk kenaikan pendapatan, resiko yang lebih kecil dari pemilikan faktor produksi, dan dapat diperolehnya produk dengan harga yang lebih murah yang dihasilkan di negara lain yang biaya produksinya lebih rendah. Pendapatan dapat berupa kenaikan deviden bagi pemilik saham, gaji bagi pimpinan serta upah bagi karyawan.


Konflik yang sering muncul di negara induk adalah (1) pergeseran tenaga kerja, dengan adanya perusahaan multinasional pekerjaan dapat dimimalkan/dihilangkan. Kegiatan produksi yang mestinya dapat dilakukan di dalam negeri tetapi dilakukan di luar negeri sehingga tenaga kerja dalam negeri menjadi kelebihan, (2) berkurangnya keunggulan modal dan teknologi, perusahaan multinasional sering mengekspor modal dan teknologi dan dikombinasikan dengan tenaga kerja yang murah di luar negeri. Hal ini akan mengakibatkan keunggulan di bidang modal dan teknologi di dalam negeri dapat berkurang, (3) penghindaran pajak, meleui praktek-praktek penilaian dalam faktur jual beli dan insentif yang diberikan oleh negara penerima, perusahaan multinasional dapat menghindar pengenaan pajak. Hal ini sangat merugikan negara induk, (4) merongrong kebijakan eonomi negara induk, perusahaan multinasional mempunyai akses terhadap pasar modal internasional yang dapat digunakan untuk menghindari kebijakan moneter negara asal yang sifatnya restriktif.
Manfaat yang diperoleh bagi negara tempat pendirian perusahaan mutinasional adalah (1) pembentukan modal, investasi asing akan mendorong pengusaha lokal untuk melakukan investasi maka akan terjadi penambahan stock modal nasional, jika tidak penambahan stock modal ini semuanya berasal dari perusahaan multinasional, (2) menaikkan pendapatan dan kesempatan kerja, dengan banyaknya kesempatan kerja penyelnggaraan training oleh perusahaan-perusahaan multinasional dapat mempertinggi skill tenaga kerja, (3) transfer teknologi, dalan jangka pendek teknologi yang dibawa perusahaan multinasional dapat menaikkan mutu produk serta mendorong peningkatan efisiensi di negara penerima. Dalam jangka panjang negara penerima dapat merubah struktur perekonomiannya, (4) memperbaiki posisi neraca pembayaran.
Konflik yang sering timbul di negara penerima. Negara penerima menghendaki impor barang modal dengan sesedikit mungkin penggunaan bahan impor. Tujuan ini dicapai dengan kebijakan pembatasan perdagangan, pengawasan devisa atau syarat menggunakan produk local. Kebijakan ini menimbulkan konflik dengan tujuan perusahaan multinasional. Factor teknologi yang digunakan perusahaan multinasional kurang cocok bagi negara penerima. Teknologi yang digunakan adalah padat modal padahal tenaga kerja di negara penerima banyak yang menganggur. Perusahaan multinasioanl tidak melakukan kegiatan riset dan pengembangan di negara penerima sehingga mengakibatkan negara penerima selalu bergantung pada negara induk. Perusahaan multinasioanal juga menyebabkan ketidakstabilan ekonomi negara penerima.

Liga Arab Sosialisaikan Tim Damai Palestiana - Israel

PENDAHULUAN

Sidang komite tingkat menteri luar negeri Liga Arab memutuskan membentuk dua tim yang bertugas menyosialisasikan inisiatif damai Arab tahun 2002. Tim sosialisasi pertama terdiri dari Mesir dan Jordania yang bertugas melobi Israel soal inisiatif damai Arab tersebut. Tim kedua bertugas melobi masyarakat internasional. Tim ini terdiri dari Jordania, Arab Saudi, Suriah, Palestina, Qatar, Lebanon, Mesir, Maroko dan Sekjen Liga Arab Amr Moussa.
Komite tingkat menteri luar negeri yang terdiri dari 13 negara itu dibentuk dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Riyadh akhir bulan maret tahun 2007. KTT Arab tersebut merekomendasikan untuk menghidupkan kembali inisiatif damai Arab yang disahkan pada KTT Arab di Beirut tahun 2002. Ke-13 negara Arab itu adalah Arab Saudi, Mesir, Palestina, Suriah, Bahrain, Yaman, Sudan, Maroko, Aljazair, Tunisia, Lebanon, Jordania, dan Qatar. Inisiatif damai Arab itu menawarkan perdamaian dan hubungan diplomatik kolektif dunia Arab dan Israel, dengan imbalan Israel mundur dari tanah Arab tahun 1967, berdirinya negara Palestina dengan ibukota Jerusalem Timur dan penyelesaian adil atas isu pengungsi Palestina.
Komite tersebut menugaskan Mesir dan Jordania–sebagai dua negara Arab yang punya hubungan diplomatik dengan Israel–untuk berusaha membuka kontak langsung dengan Israel sesuai dengan butir 2 dari rekomendasi KTT Arab di Riyadh. Butir 2 tersebut menyerukan rakyat dan pemerintah Israel menerima inisiatif Arab dan menggunakan kesempatan untuk memulai perundingan langsung.
Sidang Liga Arab tersebut berjanji memperluas keanggotaan tim dari negara Arab yang berhubungan langsung dengan Israel untuk membahas proses perdamaian, dengan imbalan Israel mencabut boikot atas Palestina, membekukan pembangunan pemukiman Yahudi dan tembok pemisah serta penggalian di komplek Masjid Al Aqsa, dan mengembalikan situasi pada keadaan sebelum 28 September 2000 yakni sebelum meletusnya intifadah Al Aqsa.
Menlu Arab Saudi, Pangeran Suud Al Faisal bersama Sekjen Liga Arab Amr Moussa menyerukan agar digelar konferensi internasional untuk menggerakkan kembali proses perdamaian menyeluruh. Menlu Arab Saudi membantah isu adanya kontak antara pejabat Arab Saudi dengan pejabat Israel. Menurut dia, jalan cepat dan jelas untuk membuka hubungan diplomatik dengan dunia Arab adalah kesediaan Israel menerima inisiatif damai Arab dengan mundur dari semua tanah Arab sebelum tahun 1967, penyelesaian kota Jerusalem dan pengungsi Palestina.
Mesir dan Liga Arab juga membantah bahwa tim sosialisasi itu akan merundingkan dengan Israel soal detail inisiatif damai Arab tersebut. Seorang pejabat Liga Arab mengatakan, tugas tim sosialisasi bukan berunding tetapi hanya menjelaskan inisiatif damai itu serta menanggapi jika ada evaluasi, pertanyaan atau penafsiran dari pihak Israel.
Menurut Mesir dan Liga Arab, perundingan detail inisiatif damai Arab diserahkan kepada negara Arab terkait seperti Suriah, Palestina dan Lebanon. Menlu Mesir Ahmed Aboul Gheit menyerukan agar Israel menggunakan kesempatan dan membangun rasa saling percaya dengan dunia Arab. Aboul Gheit menjelaskan tugas Mesir dan Jordania bukan berunding tetapi hanya melobi, mendorong, dan membujuk Israel agar bersedia melunakkan sikap dengan menerima inisiatif damai Arab. Menurutnya, pihak yang bisa berhubungan dengan Israel saat ini dalam konteks sosialisasi inisiatif damai Arab hanya Mesir dan Jordania. Ia mengungkapkan lebih jauh, dunia Arab memiliki kebutuhan mendesak, dimana jika Israel bisa memenuhi kebutuhan tersebut maka akan terjadi kontak lebih luas antara Israel dan dunia Arab.
Kebutuhan mendesak itu adalah Israel harus kembali pada situasi sebelum 28 September 2000, sebelum meletusnya intifadah, seperti membekukan pembangunan pemisah, menghapus pos-pos pemeriksaan militer di Tepi Barat, membebaskan tahanan Palestina, serta mencabut boikot atas Pemerintah Palestina.
Sekjen Liga Arab Amr Moussa juga menyatakan tidak ada kontak dengan antara Israel dan negara Arab secara lebih luas sebelum Israel mengubah perilakunya di tanah Palestina dengan mencabut boikot atas Palestina, membekukan pembangunan pemukiman Yahudi dan tembok pemisah, serta penggalian di kompleks Masjid Al Aqsa. Ia juga menegaskan, tidak ada hubungan diplomatik Israel dan dunia Arab sebelum Israel melaksanakan butir-butir dalam inisiatif damai Arab.
Untuk menindaklanjuti hasil KTT tersebut pada akhir bulan Juli 2007 Menlu Mesir Ahmed Aboul Gheit dan Menlu Yordania,AbdulIlah Khatib Liga Arab melangsungkan kunjungan bersejarah ke Israel. Para menteri itu berkunjung ke Israel untuk kali pertama sejak 22 tahun berdirinya organisasi ini. Usulan Liga Arab mengenai tawaran pengakuan penuh bagi Tel Aviv.Tawaran ini ditukar dengan penarikan mundur Israel dari wilayah yang dicaplok pada Perang Enam Hari 1967. ”Kami menawarkan perdamaian atas nama seluruh kawasan dan kami harap kita dapat menciptakan momentum yang dibutuhkan untuk melanjutkan negosiasi yang produktif dan bermanfaat antara Israel, Palestina, dan seluruh negara Arab,” kata Menteri Luar Negeri Yordania,AbdulIlah Khatib.
Menlu Mesir Ahmed Aboul Gheit pun mendesak Israel untuk mempertimbangkan usulan dari Liga Arab ini secara serius. ”Kami berharap respons positif dari Israel,”katanya. Mesir dan Yordania merupakan dua negara Arab yang telah mencapai kesepakatan damai dengan Israel. Delegasi kedua negara pernah berkunjung ke Israel, namun baru kali ini mereka datang atas nama Liga Arab. ”Di masa lalu, Liga Arab menolak berdialog, normalisasi, dan berhubungan dengan Israel. Ini merupakan kali pertama Liga Arab mengirimkan delegasi ke Israel,” kata Mark Regev,jubir Kementerian Luar Negeri Israel.
Liga Arab menugaskan delegasi dari Yordania dan Mesir tersebut untuk menegosiasikan kembali usulan perdamaian. Pada 2002,Israel menolak usulan serupa dari Arab Saudi. Namun, Maret lalu, Israel melunak atas tawaran serupa karena khawatir akan berkembangnya pengaruh Iran. Israel akhirnya menyambut baik usulan Arab itu dan menganggap layak untuk dinegosiasikan. Namun, Israel masih belum sepakat pada beberapa aspek tertentu. Tel Aib, misalnya, menolak mundur dari wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel juga keberatan dengan usulan pengembalian warga Palestina yang menjadi pengungsi pada 1948 dalam perang Timur Tengah beserta keturunannya. Israel mengungkapkan, pengembalian mereka semua akan menghancurkan karakter Negeri Yahudi tersebut.
Namun, Perdana Menteri Israel Ehud Olmert melihat ada poin-poin positif dalam inisiatif damai Arab tersebut. ”Israel akan menggunakan kunjungan Liga Arab hari ini untuk merespons dan mengutarakan posisi kami sebagai landasan bagi kelangsungan dialog di masa depan,” kata Jubir PM Olmert Miri Eisin. Utusan Liga Arab tiba di Israel setelah Tony Blair menyelesaikan rangkaian kunjungan perdananya sebagai utusan khusus Kuartet Timur Tengah. Mantan perdana menteri Inggris tersebut optimistis mengenai kemungkinan kemajuan negosiasi perdamaian di Timur Tengah.
Negara-negara Arab moderat dan Barat telah mendesak kelanjutan perundingan damai Palestina-Israel sejak Hamas menguasai Jalur Gaza. Akibatnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas membubarkan pemerintahan Hamas dan membentuk pemerintahan baru yang didukung Barat. Amerika Serikat (AS) dan Israel mendorong agar perundingan damai ini juga melibatkan lebih banyak partisipasi dari negara-negara Arab lain. Namun, Arab Saudi dan beberapa negara Arab yang tidak memiliki hubungan formal dengan Israel menolak berpartisipasi. AS mendesak PM Olmert menunjukkan kemajuan serius dalam negosiasi mengenai masalah perbatasan dengan Presiden Abbas. Pejabat Israel mengatakan, PM Olmert siap berunding mengenai isu-isu penting, termasuk soal perbatasan.

ANALISIS PEMBAHASAN

Liga Arab merupakan suatu organisasi yang terbentuk di wilayah Timur Tengah yang anggotanya terdiri dari negara-negara Arab di kawasan itu. 22 Maret 1945, Liga Arab didirikan atas proposal Raja Faruk dari Mesir. Organisasi ini berdiri dengan penandatanganan perjanjian antara Mesir, Suriah, Irak, Yaman, dan Arab Saudi yang dilaksanakan di kota Kairo Mesir. Tujuan didirikannya Liga Arab adalah untuk melindungi wilayah dan kemerdekaan negara-negara Arab dan mempererat kerjasama ekonomi dan budaya. Pada tahun 1962, dalam sebuah KTT, para kepala negara Liga Arab menandatangani perjanjian untuk mendirikan komando militer bersama. Namun, komando militer bersama ini pada prakteknya sama sekali tidak berfungsi dan tidak memberikan bantuan apapun kepada negara-negara Arab yang maju dalam perang melawan Zionis.
Seperti telah kita ketahui bersama, konflik yang terjadi antara Israel dan negara Arab khususnya negara Palestina telah berlangsung sejak lama. Israel dikelilingi oleh tiga negara Arab dan negara-negara tersebut tidak mau melakukan hubungan perdagangan dengan Israel. Negara-negara Arab melakukan boikot terhadap Israel dan karena kebanyakan negara Arab tergabung dalam OPEC boikot yang dilakukan tersebut merugikan secara finansial.
Perselisihan antara Israel dan Palestina yang berkepanjangan disebabkan karena perebutan tanah/wilayah. Kedua belah pihak merasa paling berhak untuk memiliki wilayah tersebut sehingga sering terjadi perang perebutan wilayah antara militer Israel dan Palestina. Pihak yang paling dirugikan dalam perang perebutan wilayah ini adalah masyarakat sipil Palestina. Banyak warga sipil Palestina yang terbunuh sia-sia karena serangan yang di lancarkan Israel ke pemukiman Palestina.
Tak hanya itu, Israel juga membangun tembok yang memisahkan antara wilayah dudukan Israel dan wilayah Palestina. Banyak daerah milik Palestina diduduki secara paksa oleh pemerintah/militer Israel. Masjid Al Aqsa yang merupakan milik warga Muslim Palestina diduduki secara paksa dan pemerintah Israel berniat untuk menghancurkannya. Warga Palestina sangat dirugikan disini karena pemerintah Israel berniat untuk merebut tanah resmi mereka. Sebelumnya pemerintah Palestinalah yang berkuasa di wilayah tersebut jadi untuk melindungi diri mereka dari serangan-serangan Israel yang dilancarkan Israel mereka mengungsi ke daerah-daerah yang aman di sekitar Palestina.
Melihat sengketa ini dunia internasional tidak tinggal diam. Organisasi internasional dan negara-negara tetangga ikut membantu penyelesaian konflik ini. PBB dan Amerika Serikat merupakan salah satu organisasi internasional dan negara yang pernah membantu perdamaian Timur Tengah ini. Namun, kedua penyelesaian yang diusulkan oleh PBB dan Amerika Serikat lebih memihak kepada Israel sehingga perdamaian pun belum dapat diwujudkan karena pihak Palestina tidak menerima usulan perdamaian tersebut.
Organisasi internasional lain yang tergugah untuk menyelesaian perselisihan ini adalah Liga Arab. Karena adanya persamaan bangsa, negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab merasa ikut merasakan penderitaan warga Palestina. Mereka berinisiatif untuk mengadakan perdamaian Arab. Perdamaian ini ditujukan kepada Israel dan negara-negara Arab yang mempunyai konflik dengan Israel khususnya negara Palestina. Liga Arab menawarkan perdamaian di wilayah Timur Tengah dengan pengakuan penuh terhadap Tel Aviv dan terjalinnya hubungan diplomatik serta perdagangan dengan negara Arab. Sebagai imbalannya, Israel harus bersedia menarik semua pasukannya dari wilayah yang dicaplok pada Perang Enam Hari 1967. Selain itu, Israel juga harus mencabut boikot atas Palestina, membekukan pembangunan pemukiman Yahudi dan tembok pemisah serta penggalian di komplek Masjid Al Aqsa, dan mengembalikan situasi pada keadaan sebelum 28 September 2000 yakni sebelum meletusnya intifadah Al Aqsa.
Tawaran yang dilakukan oleh Liga Arab agaknya telah memnuhi syarat perundingan yaitu tidak memihak pada salah satu pihak. Penarikan pasukan Israel tidak akan merugikan Israel karena dalam hal ini militer Israel merebut wilayah yang merupakan hak dari pemerintah dan warga Palestina. Di zaman modern ini pengambilan tanah secara paksa (intervensi) tidak lagi diperbolehkan karena setiap negara berhak untuk menggunakan dan memanfaatkan wilayahnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Israel harus mengembalikan semua wilayah caplokannya kepada pihak Palestina supaya konflik yang telah lama berlangsung ini cepat terselesaikan dan kedamaian di Timur Tengah dapat terwujud. Dengan demikian hubungan perdagangan dan diplomatik yang selama ini membeku dapat mencair dan tercipta hubungan yang baik antara kedua belah pihak (antara Israel dan negara-negara Arab).

KESIMPULAN

Perselisihan merupakan bagian kehidupan manusia. Perselisihan tidak dapat dihindari apabila kedua belah pihak tidak mau mengalah dan salah satu pihak ada yang memaksa pihak lain. Jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan apabila perselisihan itu makin besar adalah dengan bantuan organisasi internasional yang tentunya punya pengalaman dan bergerak di bidang yang sesuai dengan masalah yang mengakibatkan perselisihan itu.
Sebagai organisasi yang bertugas untuk membantu penyelesaian masalah antara kedua belah pihak dalam hal ini negara harus bersifat netral atau tidak memihak ke salah satu negara. Organisasi internasional tersebut harus mengutamakan kepentingan warga sipil karena warga sipil tidak mempunyai kekuatan untuk melindungi dirinya atau bisa dikatakan warga sipil merupakan pihak yang paling lemah dalam konflik ini.
Ketika melakukan perudingan, kedua belah pihak harus dapat berpikir dengan kepala dingin mengenai perjanjian-perjanjian yang akan dilakukan. Kedua pihak tidak boleh mementingkan kepentingannya sendiri. Tidak ada pihak yang diuntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kedua pihak harus diuntungkan secara bersama-sama. Setelah perjanjian disetujui dan ditandatangani, hendaknya ditaati oleh semua pihak sehingga perundingan yang telah dilaksanakan tidak sia-sia dan cita-cita/harapan yang diinginkan dapat diwujudkan.
Poin-poin inilah yang seharusnya dapat diperankan oleh Israel dan Palestina sebagai pihak yang bersengketa dan Liga Arab sebagao mediator dalam penyelesaian masalah ini. Kunjungan Liga Arab itu bagian dari kegiatan diplomatik yang meningkat dengan tujuan menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah yang hampir mati. Kunjungan itu secara tersirat menandakan perdamaian masih mungkin jika kekuatan-kekuatan moderat bekerjasama.

Budaya kerja Cina dan Jepang

Ringkasan Materi

Perusahaan Jepang yakin bahwa suatu perusahaan sangat tergantung pada manusianya dapat diterapkan di China. Oleh karena itu perusahaan Jepang melakukan berbagai cara untuk menarik tenaga kerja China berpartisipasi dalam menjalankan bisnisnya. Namun, usaha-usaha yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan Jepang belum dapat menarik simpati tenaga kerja China.
Para pencari kerja China tidak tertarik bekerja di perusahaan-perusahaan Jepang karena kebanyakan perusahaan Jepang menggunakan bahasa Jepang sebagai bahasa di kantor. Pencari kerja China beranggapan bahwa jam kerja di perusahaan Jepang sangat tinggi dengan upah kerja yang relatif rendah. Lingkungan kerja yang terlalu kaku antara atasan dan bawahan juga merupakan faktor yang membuat pencari kerja China tidak tertarik pada perusahaan Jepang.
Philosophi kerja masyarakat Jepang sangat berbeda dengan masyarakat China. Masyarakat China Lebih mengutamakan upah dan promosi. Mereka tidak segan-segan membandingkan hasil kerja orang lain dengan hasil kerjanya untuk mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kemampuannya. Sayangnya perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di China masih menerapkan sistem upah yang tradisional yaitu upah/gaji diberikan berdasarkan senioritas.
Selain upah, promosi juga merupakan bagian yang sangat diperhatikan oleh tanaga kerja China. Perusahaan-perusahaan Jepang harus memperhatikan tenaga kerjanya terutama tenaga kerja China yang mempunyai prestasi bagus untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Ini akan menjadikan motivasi tersendiri bagi tenaga kerja China untuk bekerja secara optimal. Yang terpenting promosi dilakukan harus berdasarkan pada prestasi yang dimiliki karyawan bukan pada senioritas.
Sistem evaluasi yang dilakukan manajer-manajer Jepang haruslah sesuai dengan kenyataan. Karena jika manajer Jepang tidak menilai sesuai dengan kenyataan tenaga kerja China akan menuntut kebenaran. Mereka sangat sensitif dengan nilai yang diberikan kepadanya. Ketika mereka tidak puas dengan pemberian nilai mereka cenderung mengevaluasi secara ketat tenaga kerja yang lain lalu membanding-bandingkan nilai mereka dengan tenaga kerja lain. Mereka akan melawan perlakuan yang tidak adil dan mereka juga tidak menerima penjelasan yang bersifat kabur atau setengah-setengah. Mereka akan menuntut sampai kebenaran itu terungkap. Sisi negatif dari tenaga kerja China adalah ketika mereka tidak memperoleh keadilan di suatu perusahaan, mereka berfikir untuk menghancurkan perusahaan itu. Mereka bukan termasuk tenaga kerja yang mudah untuk diajak kerjasama dalam memenuhi target atau membuat prestasi sebagai kelompok. Tenaga kerja China lebih bersifat individual.
Untuk menunjang upah dan promosi tenaga kerja China juga memperhatikan pelatihan dan pendidikan yang diberikan perusahaan. Dan hal ini dipandang oleh tenaga kerja China sebagai titik lemah perusahaan Jepang dibandingkan dengan perusahaan Barat. Perusahaan Jepang harus menyusun system pengembangan kepegawaian untuk menunjukan kesempatan pendidikan sehingga tenaga kerja dapat mengembangkan kariernya. Jika perusahaan Jepang menghapus investasi untuk pengembangan dan pelatihan karyawan dikarenakan adanya ketakutan bahwa karyawan yang telah dilatih tersebut akan meninggalkan perusahaan, maka perusahaan Jepang akan gagal membangun kepegawaian dan akan kehilangan tenaga kerja yang berkualitas.
Supaya perusahaan-perusahaan Jepang tetap exist di China mereka harus mempublikasikan pujian karyawan karena hal ini dapat memberikan semangat bagi para tenaga kerja. Sistem publikasi pujian ini mempunyai tiga keuntungan yaitu pertama, sistem seolah-olah merupakan pengawas bagi tenaga kerja sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya. Dengan sistem ini evaluasi terhadap pekerjaan juga mudah dilakukan. Kedua, sistem dapat menandai/mengidentifikasikan target yang harus dicapai tenaga kerja. Ketiga, suatu sistem yang sesuai dengan budaya masyarakat China akan meningkatkan semangat kerja karyawan. Keuntungan terakhir dan sangat penting di China pengakuan public atas prestasi karyawan mendorong mereka untuk membandingkan diri mereka dengan rekan kerja dan mendapat kepuasan bahwa mereka mampu membuat prestasi bagus dengan bekerja keras. Kepuasan yang diperoleh oleh salah satu karyawan juga akan menumbuhkan semangat bagi rekan kerja lainnya atau seniornya. Pelaksanaan sistem pengenalan di perusahaan-perusahaan Jepang kurang menarik. Orang Jepang malu untuk memberikan pujian terhadap prestasi yang telah ia capai. Mereka lebih senang untuk merahasiakan dan sudah sangat puas dengan pujian yang diberikan oleh seniornya.
Cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan karyawan yang berkualitas antara lain perusahaan harus melaksanakan manajemen yang transparan. Perusahaan menunjukkan kekuatan bisnis dan keunikan produk kepada karyawan sehingga dapat menimbulkan kebanggaan dalam diri karyawan. Untuk menarik minat yang sesungguhnya dari karyawan harus dilakukan komunikasi rutin. Komunikasi ini dapat dilakukan oleh karyawan yang benar-benar mengenal kedua kebudayaan yaitu kebudayaan masyarakat Jepang dan kebudayaan masyarakat China.
Jika perusahaan-perusahaan Jepang yang berada di China ingin menjaga ke-exist-annya maka mereka harus melaksanakan strategi dimana orang-orang yang mengisi jabatan manajemen yaitu sebagai pemimpin manajemen adalah orang lokal (China). Penempatan orang asing (Jepang) untuk menduduki jabatan pimpinan manajemen akan menyulitkan dalam pengambilan keputusan yang akurat di China. Karena mereka tidak paham betul mengenai kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di China. Pengisian jabatan pimpinan manajemen oleh orang Jepang akan mempengaruhi tenaga-tenaga unggul China. Tenaga-tenaga unggul China beranggapan bahwa perwakilan Jepang tersebut akan membatasi mereka dalam mengembangkan kariernya. Dengan pengisian jabatan-jabatan manajemen kunci oleh tenaga kerja China mereka tidak akan beranggapan bahwa pengembangan karier/promosi mereka terbatas. Namun, lokalisasi tidak sepenuhnya dilakukan. Ada bagian-bagian tertentu yang tetap harus dijabat oleh orang Jepang. Perusahaan-perusahaan Barat dan beberapa perusahaan Jepang memiliki aturan untuk mempertahankan perwalian mereka di China sampai jabatan manajemen kunci tersebut terisi oleh tenaga-tenaga unggul China.
Setelah jabatan itu dialihkan ke tenaga kerja China, perwakilan Jepang harus mendukung dengan memberikan nasehat/solusi ketika para pemimpin manajemen itu mengalami kesulitan. Dalam menentukan penasehat ini perusahaan Jepang harus (1)membatasi wewenang para penasehat untuk jabatan penasehat yang bersifat transisional. (2) meyakinkan para manajer China memlalui komunikasi yang komprehensif (terpadu) untuk mendapatkan pemahaman yang penuh terhadap kabijaksanaan perusahaan. (3) mendorong perwakilan Jepang untuk bertindak hanya sebagai pelatih atau pendukung.
Tidak sedikit perwakilan Jepang yang dikirim ke China sebagai presiden atau kepala pelaksana gagal bertindak sebagai eksekutor kantor. Mereka melakukan kepemimpinannya itu hanya melalui presentasi visi perusahaan, membuat strategi bisnis atau dengan membuat suatu keputusan. Ketika mengirim perwakilan Jepang ke China perusahaan harus meyakinkan kepada mereka bahwa keikutsertaan mereka sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan perusahaan mereka di China dan misi mereka yang didasarkan pada strategi bisnis untuk China.
Ketika membuat keputusan beberapa perwakilan perusahaan Jepang hanya mendiskusikannya dengan perwakilan yang lainnya. Mereka melakukan diskusi tersebut di sela-sela makan siang atau makan malam. Perwakilan-perwakilan Jepang tidak meminta pendapat karyawan China dalam mengambil keputusan sehingga antara perwakilan Jepang dan karyawan Jepang tidak memiliki komunikasi yang baik. Jika di dalam perusahaan Jepang ini komunikasinya tidak baik karyawan China tidak dapat bekerja dengan tenang. Mereka beranggapan bahwa perwakilan-perwakilan Jepang menertawakannya karena dianggap tidak dapat berkerja. Padahal sebenarnya perwakilan-perwakilan Jepang tersebut tidak menertawakan mereka. Dengan kondisi seperti ini tidak akan ada hubungan saling percaya antara perwakilan Jepang dan tenaga kerja China.
Setelah perusahaan-perusahaan melokalisir para stafnya dengan tenaga kerja China, perusahaan Jepang juga harus mengalihkan otoritasnya pada mereka. Jika ini tidak dilakukan maka semangat kerja karyawan pun tidak akan meningkat. Perlu diketahui bahwa masyarakat China menyukai kebebasan. Semangat berbisnis mereka akan tumbuh ketika orang lain mempercayainya. Namun pengalihan otoritas kepada orang China seringkali menimbulkan kerugian antara lain wewenang yang diberikan disalahgunakan sehingga menyebabkan ketidakteraturan. Ketidakteraturan ini menyebabkan karyawan tidak bekerja sesuai dengan sistem akibatnya target yang telah ditentukan tidak dapat terpenuhi.
Untuk memperoleh tenaga China yang cocok untuk posisi manajerial perusahaan Jepang melakukan seleksi dari karyawan yang direkrut di China kemudian mengembangkannya untuk menduduki posisi manajerial. Cara lain adalah mengangkat karyawan orang China yang direkrut di Jepang untuk menduduki posisi manajerial di perusahaan yang beroperasi di China. Tenaga China yang direkrut di Jepang memahami budaya berbisnis di kepala kantornya di Jepang dan memiliki hubungan personal dengan tenaga kerja China. Tenaga kerja yang direkrut di Jepang lebih memahami dan menerima upah yang diberikan.
Perusahaan-perusahaan di Jepang telah menggunakan sistem penggembangan personal yang selektif untuk menuju kepemimpinan generasi selanjutnya. Sistem ini dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di China untuk mengurangi kandidat karyawan yang dapat mengisi jabatan manajerial. Perusahaan Jepang mempunyai dua tantangan untuk mengelola sumber daya manusianya. Pertama, perusahaan Jepang harus mengangkat orang-orang yang berkualitas sebagai pegawai eksekutif di posisi puncak di China. Perusahaan Jepang terlambat menempatkan orang-orang yang berkualitas dalam penyelenggaraan perusahaan mereka di China.
Tantangan kedua adalah bagi kepala kantor perusahaan Jepang untuk meneliti keefektifan manajemen SDMnya di China dan menyediakan dukungan yang dibutuhkan. Jika manajemen SDMnya tidak bekerja dengan baik maka karyawannya juga akan bekerja dengan tidak baik. Tenaga-tenaga kerja China sangat selektif dalam menentukan perusahaan tempat mereka bekerja. Tanpa manajemen yang baik perusahaan Jepang tidak akan mendapat personal yang unggul untuk menjalankan perusahaannya.
Kepala eksekutif perusahaan Jepang dan perwakilan Jepang selalu setengah-setengah dalam menyelesaikan masalahnya. Mereka selalu memikirkan urusan sehari-hari/urusan pribadinya saja. Setelah masalahnya menjadi serius barulah mereka meminta bantuan kepada kantor usat di Jepang.
Kepala kantor perusahaan Jepang diharuskan melihat kenyataan penyelenggaraan perusahaan mereka dari berbagai sudut pandang. Misalnya ketertarikan pasar China, kemampuan dan pertumbuhan tenaga kerja, kepemimpinan manajer, dan vitalisasi organisasi. Jika penyelenggaraan perusahaan Jepang di China sangat penting untuk perusahaan Jepang, kepala kantor harus tanggap dengan persoalan-persoalan yang ada dan secara teratur berusaha untuk memecahkannya.


Analisis

Dengan predikat yang disandang China sebagai pasar raksasa karena banyak tersedia tenaga kerja, perusahaan-perusahaan asing berminat untuk menanamkan sahamnya atau memperluas pasarnya di China. Salah satu cara untuk memperluas pasar yaitu dengan mendirikan perusahaan di China yang merupakan cabang dari perusahaan induknya. Hal inilah yang dilakukan perusahaan Jepang untuk memperluas pasarnya serta mengembangkan perusahaannya supaya dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain dalam lingkup internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang ini tidak ingin beroperasi hanya di negaranya saja tetapi juga dapat beroperasi di China untuk memasarkan produknya. Sehingga mereka bisa lebih dekat dengan konsumen di China dan lebih mudah dalam memasarkan produknya.
Namun perusahaan Jepang yang beroperasi di China mengalami beberapa kesulitan antara lain kesulitan dalam memperoleh tenaga kerja padahal mereka berada di suatu negara yang dapat menyediakan kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja China enggan bekerja di perusahaan Jepang karena mereka menganggap perusahaan Jepang lemah dalam beberapa hal. Yaitu perusahaan Jepang mempekerjakan karyawannya dengan jam kerja yang tinggi tanpa memberikan upah yang layak serta pengembangan karier. Tenaga kerja China sangat memperhatikan dua hal ini karena mereka selalu menilai hasil kerjanya dengan upah dan promosi. Jika mereka sudah membuat prestasi yang bagus mereka selalu membandingkan pekerjaannya dengan orang lain. Mereka menghendaki sistem penilaian yang bersifat obyektif dan transparan. Jika perlakuan yang mereka terima tidak adil mereka tidak segan-segan menuntut supaya mereka memperoleh perlakuan yang adil. Tentunya hal yang semacam ini dapat menganggu pelaksanaan kegiatan perusahaan. Perusahaan sudah memberikan apa yang seharusnya mereka (tenaga kerja China) dapat tapi menurut mereka (tenaga kerja China) masih belum adil. Untuk menyelesaikannya diperlukan waktu sendiri untuk memusyawarahkan masalah tersebut antara pejabat perusahaan dan tenaga kerja.
Musyawarah ini membutuhkan waktu yang lama jika di antara kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah dan menganggap dirinya yang paling benar. Sebagai pihak yang lebih berkuasa perusahaan dapat mengambil keputusan untuk segera menyelesaikan. Tapi jika perusahaan mengambil keputusan dengan gegabah yang mengakibatkan kerugian di pihak karyawan akan membuat kondisi intern perusahaan semakin panas. Karyawan lain yang tidak ada sangkut pautnya akan ikut campur. Karena merasa rekannya diperlakukan tidak adil karyawan lainnya tentunya akan membela rekannya dan masalah semakin tidak terkendali. Bisa saja terjadi mogok kerja sehingga produksi pun terhenti. Berapa kerugian yang akan ditanggung perusahaan jika mogok kerja ini berlangsung lama.
Cara lain yang dapat dilakukan karyawan selain mogok kerja adalah dengan melaporkan ke asosiasi buruh. Pelaporan ini akan ditindaklanjuti dan akan dibawa ke meja hijau. Jika sudah sampai ke pengadilan nama baik perusahaan akan dipertaruhkan. Masyarakat menganggap bahwa perusahaan Jepang tidak mampu menggaji karyawannya sesuai standar yang telah ditentukan. Citra perusahaan Jepang dimata masyarakat China semakin buruk. Padahal masalah yang sesungguhnya hanyalah ketidakpuasan seorang karyawan terhadap kebijaksanaan perusahaan. Diketahui bahwa sisi negatif orang China adalah jika mereka diperlakukan tidak adil mereka mulai berfikir untuk menghancurkan perusahaan tersebut. Oleh karena itu perusahaan Jepang harus berhati-hati dengan tenaga kerja China.
Selain upah dan promosi tenaga kerja China juga menganggap bahwa komunikasi di dalam perusahaan Jepang sangatlah kaku. Bahasa komunikasi yang digunakan di perusahaan Jepang adalah bahasa Jepang. Masyarakat China sendiri khususnya di kalangan pencari kerja tidak paham betul dengan bahasa Jepang. Selain penggunaan bahasa Jepang yang sangat menyulitkan komunikasi antara atasan dan bawahan terkesan sangat formal. Senioritas berlaku di perusahaan Jepang. Tenaga kerja China menganggap bahwa orang-orang Jepang sangat meremehkan mereka. Tenaga China dianggap tidak bencus mengerjakan sesuatu.
Di pihak perusahaan Jepang selain sulit mendapatkan tenaga kerja, sisi negatif dari masyarakat China merupakan kendala sendiri. Menurut perusahaan Jepang kebijaksanaan yang ditentukan sudah disesuaikan dengan standar kerjanya. Pejabat eksekutif perusahaan Jepang tidak mempunyai pikiran untuk meremehkan tenaga kerja China. Memang sudah menjadi kebiasaan orang Jepang bekerja dengan jam yang tinggi sehingga komunikasi sedikit terabaikan. Dalam hal ini terjadi kesalahpahaman antara pejabat eksekutif perusahaan yang dipegang oleh orang Jepang dengan tenaga kerja China. Sifat masyarakat China yang individual dan tidak dapat diajak bekerjasama merupakan kendala yang juga harus diselesaikan perusahaan Jepang. Mempekerjakan orang yang tidak dapat diajak bekerjasama sangatlah merugikan perusahaan. Karena untuk mengembangkan perusahaan diperlukan kerjasama diantara penyelenggara perusahaan baik top manajer, middle manajer maupun low manajer. Ketiganya mempunyai peranan yang penting di dalam perusahaan. Top manajer mempunyai tugas menyusun strategi dan kebijakan perusahaan. Middle manajer bertugas menyampaikan strategi dan kebijakan yang dibuat top manajer kepada low manajer. Sedangkan low manajer sebagai pelaksana strategi dan kebijakan yang dibuat. Antara ketiganya harus terjalin hubungan yang bagus supaya tidak ada kesalahpahaman dimana salah satu pihak merasa dimanfaatkan/dirugikan.
Untuk lebih menarik minat tenaga kerja China perusahaan Jepang perlu mengadakan program pengembangan dan pelatihan. Perusahaan memberikan pendidikan dan bimbingan kepada tenaga kerja supaya tenaga kerja mempunyai bekal atau tambahan pengetahuan dalam rangka kenaikan jabatan. Pengangkatan karyawan ke jabatan yang lebih tinggi tidak dapat dilakukan dengan seenaknya. Pengangkatan ini harus disesuaikan dengan kemampuan, masa kerja dan prestasi yang telah dilakukan karyawan. Seorang karyawan mempunyai kamampuan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi namun dia belum menunjukan prestasinya dan masih tergolong karyawan baru. Karyawan tersebut tidak langsung diangkat untuk memegang jabatan tersebut. Karyawan tersebut diberi kesempatan untuk berprestasi terlebih dahulu kemudian untuk lebih menunjang kemampuannya diberi pelatihan. Setelah itu barulah karyawan dapat diangkat ke posisi yang lebih tinggi. Pengisian jabatan dengan orang yang tepat merupakan hal yang penting bagi perusahaan. Maju dan berkembangnya perusahaan sangat ditentukan dengan penempatan orang-orang mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan kemampuan. Perusahaan harus menyiapkan budget untuk melaksanakan program pengembangan dan pelatihan ini. Jika program ini dihilangkan akan mengurangi kualitas karyawan.
Orang-orang Jepang malu untuk menyebarluaskan prestasi yang telah dicapainya. Mereka cenderung merahasiakan apa yang telah dicapainya dan sudah merasa cukup puas ketika atasan memberikan pujian. Sehingga kebanyakan perusahaan Jepang menggunakan sistem pengenalan prestasi yang bersifat tertutup yaitu hanya beberapa orang yang tahu tentang prestasi yang telah dicapai karyawan. Penggunaan sistem pengenalan ini tentunya disesuaikan dengan latar belakang perusahaan tersebut. Karena perusahaan ini merupakan perusahaan Jepang maka budaya yang digunakan adalah budaya Jepang. Lain halnya dengan orang China. Mereka lebih senang kalau prestasinya itu dipublikasikan. Mereka merasa bangga terhadap dirinya sendiri karena mereka berhasil mengerjakan sesuatu yang berharga bagi perusahaan. Pempublikasian ini secara tidak langsung memberikan gambaran kepada karyawan standar kerja yang berlaku di perusahaan. Mereka akan bekerja untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Ketika perusahaan Jepang beroperasi di China tidak ada salahnya perusahaan Jepang ini mengadaptasikan dirinya dengan budaya China. Sistem pengenalan prestasi berdasarkan budaya masyarakat China yang mempublikasikan prestasi yang telah diperoleh karyawan dapat diterapkan di perusahaan Jepang. Pempublikasian perlu dilakukan karena dapat mempengaruhi karyawan lain bahkan atasannya untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja.
Supaya keberadaan perusahaan Jepang terus diakui di China, perusahaan Jepang harus menggunakan strategi dimana jabatan manajemen dalam hal ini pimpinan manajemen harus dipegang oleh tenaga kerja lokal. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing khususnya yang berasal dari Jepang. Memang ketika baru pertama kali berdiri perusahaan Jepang ini harus dipimpin dulu oleh perwakilan dari kantor pusatnya yang berada di Jepang. Beberapa orang perwakilan ditunjuk untuk menentukan strategi dan kebijakan-kebijakan perusahaan.
Setelah perusahaan dirasa mampu berdiri sendiri barulah pejabat manajemen (pimpinan menajemen) diganti dengan tenaga kerja lokal. Tapi, tidak 100% perusahaan ini dilepas dari perwakilan Jepang. Perwakilan Jepang harus tetap menjadi pengawas dan advisor jika terjadi masalah dalam perusahaan. Perwakilan-perwakilan Jepang harus tetap memberikan yang terbaik baik perusahaan walaupun mereka hanya bertindak sebagai pengawas. Walaupun pengadaan perwakilan Jepang memerlukan biaya yang cukup banyak, pengadaan perwakilan ini harus tetap dilakukan karena biaya yang dikeluarkan sudah menjadi beban yang harus dibayar perusahaan. Pemegangan jabatan eksekutif oleh tenaga-tenaga China dimaksudnya agar karyawan China tidak merasa dianaktirikan. Karyawan China akan bekerja lebih serius karena mereka tahu jika mereka dapat mencapai target perusahaan mereka dapat naik jabatan dan tentunya mereka juga akan mendapat kenaikan gaji. Selain itu, dengan jabatan ekskutif dipegang oleh karyawan lokal pengambilan keputusan dapat lebih tepat karena pimpinan perusahaan mengetahui budaya/kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di China. Jadi tidak perlu ada pengulangan penanganan masalah karena keputusan yang diambil pertama kali salah dan tidak sesuai dengan budaya masyarakat.
Pengangkatan karyawan lokal ini harus melalui beberapa tahap. Pertama karyawan diseleksi terlebih dahulu untuk mendapatkan kandidat pimpinan yang unggul di antara karyawan lain. Setelah diseleksi para kandidat tersebut diberi pengembangan dan pelatihan. Setelah pengembangan dan pelatihan diberikan proses terakhir untuk menentukan pimpinan adalah menyeleksi lagi kandidat tersebut. Pimpinan yang terpilih haruslah karyawan yang benar-benar mampu untuk memegang jabatan tersebut. Tidak hanya mampu pemimpin haruslah orang yang bertanggungjawab. Pimpinan suatu perusahaan mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap perkembangan perusahaan, pemerintah, masyarakat dan hokum negara setempat (China). Pelaksanaan kegiatan perusahaan tidak boleh melanggar hukum yang berlaku di China dan juga tidak boleh mengganggu ketenangan warga setempat. Supaya pemimpin perusahaan yang berasal dari tenaga lokal ini menjalankan tugasnya dengan baik diperlukan pengawasan dari perwakilan Jepang. Jika tidak diawasi pimpinan yang baru dapat berbuat hal-hal yang menyimpang karena merasa dialah yang berkuasa.
Selain mengangkat karyawan lokal untuk menjabat pimpinan manajemen, cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menempatkan karyawan China yang telah direkrut di Jepang dan telah bekerja di perusahaan induk. Cara ini mempuyai kelebihan dibanding dengan mengangkat karyawan yang direkrut di China karena karyawan China yang direkrut di Jepang ini sudah memahami cara-cara berbisnis orang Jepang. Mereka sudah paham sistem-sistem yang digunakan perusahaan Jepang. Selain mereka paham budaya Jepang, mereka juga paham dengan budaya China. Sehingga jika mereka diangkat menjadi pemimpin mereka dapat mengambil keputusan yang disesuaikan dengan kebudayaan Jepang dan China. Mereka dapat mengkombinasi kebaikan-kebaikan dari masing-masng budaya.
Untuk menambah kelebihan/kekuatan, manajemen sumber daya perusahaan Jepang harus dilaksanakan dengan baik. Manajemen SDM tidak boleh memihak kepentingan perusahaan semata. Manajemen harus menyejajarkan antara kepentingan karyawan dengan kepentingan perusahaan. Jika kesejahteraan karyawan dipenuhi oleh perusahaan, dalam bekerja karyawan pun akan lebih semangat sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Jadi antara perusahaan dan karyawan tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.


Saran

Langkah pertama yang perlu dilakukan perusahaan Jepang untuk menarik minat tenaga China bekerja di perusahaannya adalah memperbaiki citranya. Yaitu dengan menciptakan iklim kerja yang menyenangkan bagi tenaga kerja. Jam kerja yang dikurangi tetapi perusahaan juga tetap memberikan jam lembur. Ketika karyawan lembur, harus diberi kompensasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah setempat (UMR). Bukan hanya kompensasi untuk lembur tetapi gaji pokok juga harus disesuaikan dengan UMR. Harus ada tunjangan-tunjangan kesejahteraan bagi karyawan. Misalnya tunjangan kesehatan, makan yang dapat diberikan berupa uang makan ketika karyawan bekerja, dan tunjangan-tunjangan lain yang dibutuhkan karyawan. Selain gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, perusahaan juga harus menyediakan dana khusus bagi mereka yang telah memauki masa pensiun. Karyawan akan tenang bekerja karena mereka tahu bahwa hari tuanya sudah dijamin oleh perusahaan.
Untuk mendapatkan tenaga kerja yang unggul setelah diadakan perekrutan, perusahaan dapat memberikan training kepada calon karyawan. Tentunya calon karyawan yang diberikan training adalah mereka yang telah lulus dari tes-tes sebelumnya. Setelah calon karyawan diberi training perusahaan dapat memilih calon yang menpunyai kemampuan unggul. Syarat yang diajukan oleh perusahaan sebaiknya jangan terlalu tinggi karena akan mengurangi minat calon karyawan. Calon karyawan akan merasa rendah diri/tidak percaya diri karena mereka ragu akan kemampuannya untuk memenuhi syarat perusahaan. Pada tingkatan middle manajer dapat diisi dengan orang lokal dan orang Jepang yang telah ditujuk kantor pusat. Persentase orang lokal harus lebih banyak dari orang Jepang. Orang lokal yang menduduki jabatan middle manajer harus dapat berbahasa Jepang. Hal ini dimaksudkan supaya komunikasi antara top manajer dan low manajer dapat terjalin dengan baik. Middle manajer mempunyai tugas untuk menyampaikan kebijakan dan strategi yang telah dibuat top manajer kepada low manajer. Jika middle manajer dapat berkomunikasi dengan dua bahasa yaitu bahasa China dan Jepang komunikasi akan lebih mudah.
Untuk jabatan top manajer juga dapat dijabat oleh tenaga lokal dan tenaga Jepang. Tapi persentase tenaga Jepang lebih banyak dari tenaga China. Tenaga Jepang ini adalah perwakilan dari perusahaan induknya. Tenaga China yang menjabat top manajer diharapka mampu memberikan masukan-masukan supaya keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan kebiasaan dan hukum di negara China. Orang-orang yang menduduki jabatan middle dan top manajer harus dapat berbicara dengan tiga bahasa (bahasa China, Jepang dan Inggris). Bahasa Inggris juga sangat dibutuhkan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan asing lainnya. Jika ada tenaga China yang berkemampuan menduduki jabatan middle manajer atau top manajer tapi dia tidak dapat berbahas Inggris, tenaga lokal tersebut harus diberi kesempatan untuk memegang jabatan itu. Ketika perusahaan akan bekerjasama dengan perusahaan asing lainnya posisi tenaga lokal yang tidak dapat berbahasa Inggris itu dapat diwakilkan dengan pejabat lainnya. Untuk tenaga yang berasal dari Jepang harus dapat berbicara dengan tiga bahasa itu. Untuk posisi low manajer dapat diisi sepenuhnya dengan tenaga kerja lokal. Persentase antara tenaga China dan Jepang (untuk jabatan middle dan top manajer) ini dapat berubah jika dirasa perusahaan sudah maju.
Supaya karyawan lebih bersemangat untuk bekerja, perusahaan perlu memberikan penghargaan. Penghargaan ini dapat berupa promosi atau pemberian bonus. Sebelum memberikan promosi kepada karyawannya terlebih dahulu perusahaan mengadakan penilaian kinerja. Sistem penilaian kinerja yang digunakan dapat mengadopsi dari budaya setempat. Tidak ada salahnya menggunakan budaya kerja masyarakat China jika tidak merugikan perusahaan. Namun perusahaan jangan sepenuhnya mengadopsi budaya China. Perusahaan harus tetap memegang ciri khasnya. Karena ciri khas ini merupakan kelebihan yang dimiliki perusahaan dan juga mrupakan pembeda dengan perusahaan lain. Setelah diadakan pelatihan perlu diadakan fit and proper test untuk memilih karyawan yang layak dipromosikan. Setelah karyawan terpelih diadakan lagi job description supaya karyawan tahu benar tentang tugas-tugasnya yang baru.
Untuk menghadapi sisi negatif dari masyarakat China, perusahaan dapat melakukan pendekatan-pendekatan. Pihak perusahaan dapat memberikan fasilitas yang dibutuhkan karyawan untuk menunjang kerjanya. Perusahaan harus dapat menanamkan sikap bangga karyawan terhadap perusahaan karena perasaan bangga ini dapat meningkatkan kinerja. Karyawan merasa kalau perusahaan merupakan miliknya sehingga dengan cara apapun mereka akan berusaha untuk mempertahankan keberadaan perusahaan dan juga berusaha untuk memajukan perusahaan.
Cara lain perusahaan untuk dapat mengurangi sisi negatif masyarakat China adalah dengan mengijinkan pendirian serikat buruh. Bila karyawan merasa tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan, mereka berkumpul dan mendirikan suatu serikat karyawan. Ini tidak berarti akhir sukses perusahaan karena banyak perusahaan-perusahaan yang sukses mempunyai satu atau bahkan lebih serikat karyawan. Pada umumnya para karyawan akan kehilangan kontak langsung dengan pimpinan atau pemilik perusahaan dengan semakin berkembangnya perusahaan tersebut. Melalui serikat karyawan ini karyawan dapat menyampaikan aspirasinya dan kendala-kendala yang dialami ketika bekerja. Sehingga perusahaan dapat mengetahui masalah yang dialami karyawan dan kemudian berusaha untuk menyelesaikannya. Jadi dengan adanya serikat karyawan ini diharapkan jika karyawan tidak merasa puas dengan kebijakan perusahaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.